Viral Keluhan Pelayanan Jutek di Puskesmas Trauma Center, Pihak Puskesmas Beri Klarifikasi Resmi

Ruang Pendaftaran Pasien di Puskesmas Trauma Center Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keluhan masyarakat mengenai pelayanan di Puskesmas Trauma Center Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, kembali mencuri perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut adanya sikap kurang ramah dari petugas bagian pendaftaran.

Unggahan tersebut menyatakan bahwa seorang pegawai diduga menunjukkan perilaku judes, jutek, dan tidak responsif kepada pasien, termasuk pasien BPJS yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Keluhan yang viral di media sosial itu kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari warga, mulai dari saran agar pelayanan dibenahi hingga permintaan agar pihak puskesmas memberikan tindakan tegas jika memang terjadi pelanggaran etika pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Trauma Center, Samriyani Sabang, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan keluhannya. Masyarakat tentu berharap pelayanan terbaik dari kami, dan setiap keluhan, sekecil apa pun, insyaallah akan kami tindaklanjuti secara internal sesuai SOP yang kami tetapkan,” ujarnya.

Samriyani juga menekankan pentingnya penyampaian keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh Puskesmas Trauma Center. Hal ini bertujuan agar pihaknya dapat mengidentifikasi masalah secara jelas dan objektif.

“Keluhan sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, supaya kami mengetahui sumber aduannya, kronologinya seperti apa, dan bagian mana yang perlu dievaluasi. Itu penting untuk memastikan tindak lanjut dilakukan secara profesional dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, apabila laporan hanya beredar di media sosial tanpa informasi detail, pihak puskesmas akan kesulitan menggali duduk perkaranya.

Sebagai langkah konkret, Samriyani mengungkapkan bahwa pada hari yang sama pihaknya telah menjadwalkan rapat internal untuk mendalami laporan yang beredar. Evaluasi dilakukan mulai dari alur pendaftaran, sikap petugas, hingga standar operasional yang berlaku.

“Hari ini kami sudah mengagendakan rapat internal untuk menggali seperti apa sih kronologis kejadian tersebut. Setelah itu baru akan kami putuskan tindak lanjutnya, apakah melalui pembinaan, perbaikan sistem, atau langkah lainnya,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi bagi pegawai yang bersikap tidak profesional, Samriyani menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diambil jika dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil evaluasi.

“Kami lihat dulu seperti apa kasusnya. Jika memang ditemukan ada perilaku yang tidak sesuai standar pelayanan, tentu ada sanksi sesuai SOP. Namun yang terpenting adalah bagaimana kami memperbaiki dan memastikan pelayanan menjadi lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Samriyani menegaskan bahwa Puskesmas Trauma Center selalu berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar di wilayah Loa Janan Ilir. Sikap ramah, empati, dan komunikatif merupakan bagian dari standar pelayanan yang wajib dijaga oleh setiap pegawai.

Ia juga menjelaskan bahwa pembinaan rutin kepada pegawai merupakan bagian dari strategi meningkatkan mutu pelayanan, terutama di bagian frontliner seperti registrasi pendaftaran, yang menjadi pintu pertama interaksi antara pasien dan fasilitas kesehatan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Evaluasi dan perbaikan adalah proses berkelanjutan, dan kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id