Dishub Samarinda Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Gunung Lingai untuk Kurangi Kemacetan

Persimpangan Gunung Lingai yang menjadi salah satu titik macet paling parah di Kota Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Persimpangan Gunung Lingai yang menghubungkan beberapa ruas utama seperti Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan menjadi salah satu titik macet paling parah di Samarinda. Volume kendaraan yang tinggi, kondisi jalan sempit, serta aktivitas warga di sekitar kawasan membuat arus lalu lintas kerap tersendat terutama pada jam sibuk.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mulai menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sebagai solusi jangka pendek hingga jangka panjang untuk mengurai kepadatan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi bersama lintas instansi.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas perlu dilakukan untuk mengatur kembali arah kendaraan dan mengurangi perpotongan arus yang menimbulkan kemacetan.

Dalam tahap awal, Dishub berencana memasang barrier beton di dua titik utama, yakni di ruas Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan arah Alaya. Pemasangan pembatas ini akan membatasi kendaraan roda empat agar tidak lagi melintas langsung ke persimpangan Gunung Lingai, sementara kendaraan roda dua masih diizinkan melintas seperti biasa.

“Untuk jangka pendek, kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi PM Noor dan sisi DI Panjaitan yang arah dari Alaya. Dengan catatan, dari jalan Gunung Lingai itu arah yang boleh masuk ke persimpangan adalah roda dua,” jelas Manalu, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut disebabkan oleh pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah tanpa pengaturan yang memadai.

Melalui pembatasan akses dan pengalihan arus, Dishub berharap beban lalu lintas di titik persimpangan dapat berkurang secara signifikan.

“Roda empat kita arahkan ke Jalan Tri Darma, dan di Jalan Tri Darma sendiri dari teman-teman PUPR juga sudah akan melakukan perencanaan untuk perbaikan jalan,” katanya.

Selain pemasangan barrier, Dishub juga menyiapkan rencana tambahan berupa pembangunan pagar pengaman di sekitar area jalan yang berbatasan langsung dengan sungai.

Langkah ini merupakan upaya antisipatif terhadap risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kondisi jalan yang menurun dan minim pembatas.

“Ada pagar pengaman antara Jalan Gunung Lingai ke Tri Darma yang berbatasan dengan sungai akan dikasih pagar pengaman, karena informasi dari buruh tadi ada terjadi kecelakaan karena tidak ada pagar pengaman atau batas antara jalan dan sungai,” ungkapnya.

Di waktu yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga akan melakukan perbaikan infrastruktur di sekitar Jalan Tri Darma agar jalur alternatif ini bisa dilalui dengan lebih aman dan nyaman.

Pengadaan barrier beton juga sudah disiapkan oleh PUPR dengan target waktu dua hingga tiga minggu.

“Teman-teman PUPR akan melakukan pengadaan barrier beton sebanyak 45 unit. Satu barrier itu panjangnya satu meter,” ujar Manalu.

Untuk jangka menengah dan panjang, Dishub Samarinda berkoordinasi dengan PUPR dalam menyusun rencana pelebaran jalan dan pembebasan lahan di beberapa titik yang dianggap sempit.

Termasuk dua jembatan di sekitar lokasi, yaitu Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus, yang saat ini menjadi salah satu hambatan besar dalam kelancaran arus kendaraan.

“Karena ada dua jembatan yaitu Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karang Mumus yang juga menjadi hambatan lalu lintas. Jalan PM Noor dari Simpang Sempaja lebar tetapi mengecil di jembatan tersebut, itu juga akan dilakukan pelebaran jembatan oleh teman-teman PUPR kota maupun provinsi,” terangnya.

Masalah lain yang menjadi perhatian Dishub adalah keberadaan pasar dadakan di sekitar persimpangan. Aktivitas pedagang di bahu jalan dinilai turut memperparah kepadatan arus lalu lintas. Berdasarkan data yang dimiliki Dishub, terdapat sekitar 28 pedagang yang berjualan tanpa izin resmi dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini tidak memberikan retribusi atau kontribusi ke PAD dinas perdagangan,” ungkapnya.

Pemerintah kini tengah menyiapkan opsi penertiban serta pemindahan lokasi berdagang agar tidak lagi mengganggu lalu lintas utama di kawasan Gunung Lingai.

“Ada arahan dari teman-teman lurah untuk direkomendasikan ada di Jalan Haji Dundup, karena ini juga pasar tumpahan maka mereka bisa jualan di sekitar sana,” ujarnya.

Tahapan sosialisasi kepada masyarakat juga mulai dilakukan. Dishub bersama pihak kecamatan, kelurahan, Satlantas Polresta Samarinda, dan perangkat RT akan melakukan sosialisasi bertahap selama dua hingga tiga minggu ke depan.

Metodenya melalui pembagian flyer, pemberitahuan di media sosial, serta peninjauan langsung di lapangan sebelum barrier beton mulai dipasang.

“Selama dua sampai tiga minggu ini maka teman-teman lurah, camat, kemudian dari teman-teman Satlantas dan Dishub akan memberikan sosialisasi melalui flyer-flyer di media sosial,” ujarnya.

Pemasangan pembatas dan penerapan rekayasa lalu lintas ini masih bersifat awal. Lampu lalu lintas atau APILL di kawasan tersebut belum akan difungsikan secara penuh hingga pelebaran jalan selesai dilakukan.

“Untuk APILL ini akan kita lakukan ketika jalan atau kaki-kaki simpang sudah diperlebar, karena selama kaki simpang ini belum dipelebar maka APILL juga tidak berfungsi secara maksimal,” kata Manalu.

Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil saat ini merupakan bagian dari strategi besar penataan transportasi di Samarinda agar lebih tertib dan efisien.

“Kalau semua sudah berjalan sesuai rencana, kita harap kawasan Gunung Lingai bisa jadi contoh penataan lalu lintas yang lebih baik di Samarinda,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id