42 Orang Positif Narkoba di Jalan Lambung Mangkurat, BNNP Kaltim Gencarkan Program Kampung Bersinar

BNNP Kaltim dan instansi terkait lakukan razia dikawasan Jalan Lambung Mangkurat Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Samarinda terus digencarkan aparat gabungan. Kamis malam (6/11/2025), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi menggelar operasi besar-besaran di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan narkoba di kota ini.

Operasi yang berlangsung sejak malam hingga Jumat pagi (7/11/2025) itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa pekan terakhir.

BNNP Kaltim mencatat telah menyita 3 kilogram sabu, sementara Polresta Samarinda berhasil mengungkap 7 kilogram sabu dari jaringan peredaran di kawasan yang sama.

“Dari hasil ungkapan tersebut, kami menetapkan wilayah sekitar Jalan Lambung Mangkurat sebagai prioritas dalam program pemulihan kampung rawan narkoba,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro

Razia malam itu melibatkan kekuatan besar lintas instansi, di antaranya BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satreskoba Polresta Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Denpom VI, KPP Bea Cukai Samarinda, Kesbangpol Linmas Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, serta unsur pemerintahan Kelurahan Pelita dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) setempat.

Seluruh personel menyisir gang-gang sempit di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat, termasuk Gang Bakti dan Gang 1, untuk melakukan tes urine dan pemeriksaan identitas terhadap warga yang dicurigai.

Dari 43 orang yang menjalani pemeriksaan, hasilnya mencengangkan yaitu 42 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Sebagian besar pengguna yang terjaring langsung kami bawa ke kantor BNNP Kaltim untuk dilakukan assessment dan diarahkan ke rehabilitasi. Tidak ada perlawanan. Warga bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur dengan baik,” terangnya.

Berbeda dari operasi penegakan hukum murni, kegiatan ini menitikberatkan pada pendekatan humanis dan pemulihan sosial. BNNP Kaltim menyebut program ini sebagai bagian dari upaya menjadikan kampung-kampung rawan narkoba menjadi Bersih Narkoba (Bersinar).

“Tujuan kami bukan menakut-nakuti masyarakat, tapi memulihkan. Pengguna narkoba bukan untuk dipenjara, melainkan diperbaiki agar bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Tejo menambahkan, penanganan pengguna narkotika melalui pendekatan rehabilitasi diharapkan dapat memutus rantai peredaran dari sisi permintaan.

“Kalau pengguna terus berkurang, maka permintaan terhadap barang haram ini juga akan turun. Dari situ peredaran bisa kita tekan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal tingkat kerawanan narkoba di Samarinda, Tejo mengakui masih terdapat beberapa titik yang perlu mendapat perhatian khusus. Namun ia menegaskan, situasinya belum dalam kategori parah.

“Kalau dikatakan parah sekali, tidak. Tapi masih rawan. Karena itu kami lakukan secara bertahap. Setelah ini, akan ada operasi di titik-titik lain, baik di Samarinda maupun kota lain seperti Balikpapan dan Bontang,” ucapnya.

Menurutnya, operasi semacam ini bukan hal baru. Beberapa wilayah rawan seperti Gunung Bugis di Balikpapan juga telah berkali-kali menjadi lokasi razia rahasia.

“Kita sudah lakukan berkali-kali. Ini bukti keseriusan kami menjadikan kawasan-kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id