Dishub Samarinda Siapkan Penertiban Parkir Liar di Sekitar Jalan KH Fakhruddin, Evaluasi Usaha Kuliner Tak Berizin

Kondisi terkini Jalan KH Fakhruddin Eks Jalan anggie Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Maraknya kendaraan yang parkir di badan jalan di kawasan Jalan KH Fahruddin atau yang dikenal warga sebagai Eks Jalan Anggi, tepat di sisi Islamic Centre Samarinda, segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan tata lalu lintas yang tertib dan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik keramaian baru di Samarinda, terutama pada malam hari. Deretan warung makan, kafe, dan pedagang kuliner tenda menjadikan ruas jalan itu ramai dikunjungi, namun juga menyebabkan kemacetan dan parkir liar yang memakan sebagian badan jalan.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu, menjelaskan bahwa penyebab utama munculnya parkir liar di kawasan tersebut adalah aktivitas usaha kuliner yang memicu meningkatnya arus kendaraan di luar kapasitas jalan.

“Penyebab utama parkir di tepi jalan itu karena adanya bangkitan atau tarikan dari suatu tempat usaha. Di Jalan Anggi memang banyak warung makan dan tempat istirahat. Kami sudah sampaikan kepada Wali Kota, dan sekarang sedang kami evaluasi,” ujarnya.

Menurut Hotmarulitu, pemerintah kota menaruh perhatian serius terhadap kondisi ini. Ia menilai kawasan yang seharusnya menjadi area tertib justru berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, Dishub menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari pengawasan lapangan, penertiban langsung, hingga evaluasi perizinan usaha.

Dishub tidak hanya berfokus pada aspek lalu lintas, tetapi juga akan meninjau perizinan tempat usaha di sepanjang Jalan KH Fahruddin. Hotmarulitu mengungkapkan bahwa banyak tempat usaha yang berdiri tanpa izin lengkap, dan hal ini berpotensi memicu penataan yang tidak terkontrol.

“Semua pelaku usaha di sana harus kita lihat izinnya. Kalau belum berizin, ya solusinya harus ditertibkan. Kalau tempat usahanya ditutup, otomatis kendaraan tidak akan parkir lagi di sana,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga menilai bahwa perizinan tempat usaha dan tata letak bangunan di kawasan tersebut harus disesuaikan dengan daya dukung jalan dan rencana tata ruang wilayah. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kota yang teratur dan ramah bagi pengguna jalan.

Tak hanya menyasar kendaraan pribadi, Dishub juga menyoroti adanya pengelola parkir swasta yang belum memiliki izin resmi. Beberapa pihak diketahui menarik retribusi parkir tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam menertibkan sistem parkir kota.

“Kami akan lakukan sidak dan penertiban di lapangan. Tapi kami juga minta kerja sama masyarakat untuk mendukung upaya ini, agar Samarinda bisa menjadi kota yang tertib dan beradab,” katanya.

Ia menegaskan, Dishub tidak segan memberikan sanksi bagi pengelola parkir ilegal dan kendaraan yang parkir di luar area celukan atau titik parkir resmi. Pihaknya juga akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam sibuk malam hari saat kawasan tersebut paling padat aktivitas.

Langkah Dishub ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar dan pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan Islamic Centre. Mereka menilai kondisi parkir di badan jalan sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara.

Rudiansyah (34), warga Kelurahan Sungai Dama, mengaku hampir setiap malam harus memperlambat laju kendaraannya karena jalan yang sempit akibat deretan kendaraan parkir.

“Kalau malam susah lewat. Jalan sempit, kadang ada yang parkir dua baris. Bahaya sekali kalau tidak hati-hati. Kami sangat setuju kalau pemerintah menertibkan, biar rapi dan lancar,” ujarnya.

Sementara Yusuf (28), pengendara ojek online, menuturkan bahwa sering terjadi hampir senggolan antara motor dan mobil karena kendaraan parkir sembarangan keluar masuk tanpa memperhatikan arus lalu lintas.

“Kalau ramai, yang parkir seenaknya bikin macet. Pernah hampir nyenggol mobil yang tiba-tiba keluar dari parkiran. Jadi kalau Dishub mau tertibkan, itu langkah bagus,” singkatnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id