Samarinda, Kaltimetam.id – Di tengah upaya Kalimantan Timur menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, wacana pemanfaatan kolam bekas tambang atau void untuk budidaya ikan kembali mengemuka.
Namun, meski ide ini dinilai menjanjikan dari sisi ekonomi rakyat, pemerintah provinsi belum berani memberikan lampu hijau.
Lubang-lubang besar sisa aktivitas pertambangan batu bara memang banyak tersebar di wilayah Kaltim, dari Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Sebagian masyarakat melihatnya sebagai peluang baru, terutama bagi pembudidaya ikan air tawar yang mulai kehabisan ruang produksi.
Akan tetapi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim menilai pemanfaatan void tambang bukan perkara sederhana.
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kolam bekas tambang untuk budidaya ikan karena masih dibutuhkan kajian mendalam terkait keamanan dan kualitas airnya.
“Secara resmi kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kolam bekas tambang untuk kegiatan budidaya ikan. Langkah ini kami ambil agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujar Irhan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, meski potensi ekonomi dari pemanfaatan kolam bekas tambang cukup besar, keselamatan lingkungan dan kualitas hasil perikanan tetap menjadi prioritas utama.
Air di void tambang bisa saja mengandung sisa bahan kimia yang berbahaya bagi ikan maupun manusia jika dikonsumsi tanpa pengawasan ketat.
Namun demikian, Irhan mengakui bahwa sejumlah masyarakat sudah lebih dulu memanfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber penghidupan. Pemerintah pun tidak menutup mata terhadap inisiatif warga tersebut.
“Kami tentu tidak bisa membatasi sepenuhnya aktivitas masyarakat. Ada kelompok pembudidaya ikan yang sudah memanfaatkan kolam bekas tambang, seperti Pokdakan Rawa Bening di kawasan eks tambang Jalan Pusaka, Lok Bahu, Samarinda. Namun tetap harus dilakukan dengan kehati-hatian,” jelasnya.
Untuk mencegah risiko pencemaran, DKP Kaltim telah membentuk tim dari Laboratorium Kesehatan Ikan yang akan turun jika muncul indikasi gangguan pada ekosistem perikanan, seperti kematian ikan secara massal atau perubahan kualitas air secara drastis.
Irhan menyebut, penilaian terhadap kelayakan air di kolam bekas tambang membutuhkan proses panjang dan berbasis riset ilmiah.
“Penilaian terhadap kualitas air di kolam bekas tambang tidak bisa dilakukan secara sederhana. Harus ada pengujian menyeluruh untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar aman digunakan,” tegasnya.
Meski belum memberi izin resmi, Irhan tidak menutup kemungkinan bahwa kolam bekas tambang di masa depan bisa menjadi sumber ekonomi baru jika pengelolaannya memenuhi standar lingkungan.
Ia mencontohkan void milik PT Indominco yang telah mencapai kualitas air bersih bahkan hingga layak dikonsumsi manusia.
“Kolam bekas tambang milik PT Indominco bahkan sudah memenuhi standar air bersih hingga layak digunakan sebagai sumber air minum. Jika airnya sudah seaman itu, tentu secara logika juga memungkinkan untuk digunakan sebagai media budidaya ikan,” ungkapnya.
Sementara itu, DKP Kaltim juga terus memperketat pengawasan terhadap hasil perikanan yang beredar di pasaran. Pemeriksaan rutin dilakukan setiap bulan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat tetap terjamin.
“Tim kami secara rutin melakukan pengecekan kualitas dan keamanan hasil perikanan di lapangan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan layak edar,” tutur Irhan. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id