Satpol PP Samarinda Lakukan Penertiban Tegas di Dua Lokasi, Petugas Sempat Dihadang dan Digigit Pelanggar

Satpol PP Samarinda tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Dua Lokasi di Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana tegang mewarnai kegiatan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Selasa (14/10/2025).

Dalam operasi yang menyasar dua titik rawan pelanggaran, yakni kawasan depan Islamic Center dan Eks Wisma Citra di Jalan Samanhudi, petugas sempat mendapat perlawanan keras dari sejumlah pelanggar hingga terjadi insiden penyerangan terhadap anggota di lapangan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian upaya persuasif yang selama ini telah dilakukan. Namun, karena himbauan dan pendekatan humanis tak lagi diindahkan, pihaknya memutuskan untuk bertindak tegas.

“Hari ini memang kita targetkan. Selama ini anggota kami sudah beberapa kali diancam, bahkan tidak dihargai saat bertugas. Padahal kita sudah sering memberikan himbauan, baik tertulis maupun lisan. Tapi karena tidak diindahkan, akhirnya kita lakukan penertiban secara langsung,” ujarnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menertibkan empat pedagang kaki lima yang berjualan di area terlarang. Masing-masing terdiri dari dua pedagang es cendol, satu pedagang tahu, dan satu pedagang pentol. Barang dagangan mereka turut diamankan sebagai barang bukti (BB) penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Menurut Anis, penertiban ini bukan soal nilai ekonomi dari barang dagangan, melainkan karena sikap tidak kooperatif yang telah berulang kali ditunjukkan oleh para pelanggar.

“Bukan karena dagangannya. Tapi karena mereka sudah berulang kali melanggar dan tidak menghargai petugas di lapangan. Kalau petugas saja tidak dihargai, bagaimana kita bisa menegakkan ketertiban umum?” katanya.

Ia menambahkan, salah satu lokasi yang ditertibkan, yakni di depan Islamic Center, bahkan telah menjadi sorotan karena aktivitas perdagangan yang terus berulang meski sudah dilarang. Situasi serupa juga terjadi di kawasan Eks Wisma Citra, tempat di mana sejumlah pedagang peralatan elektronik seperti HT dan jam tangan kerap berjualan tanpa izin.

Anis juga mengungkapkan bahwa operasi kali ini tidak berjalan mulus. Salah seorang anggota Satpol PP Provinsi Kaltim yang ikut dalam penertiban bahkan menjadi korban kekerasan. Tangannya digigit oleh pelanggar saat hendak diamankan.

“Tadi ada anggota dari Satpol PP Provinsi yang digigit tangannya, sudah saya suruh foto dan dokumentasikan. Ada juga yang mengancam pakai batu dan palu,” ungkapnya.

Selain gigitan, beberapa petugas lainnya juga sempat dihadang dengan ancaman senjata tajam, batu, bahkan besi. Anis menyebut bahwa aksi semacam ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa penertiban sebelumnya, petugas kerap diintimidasi dengan cara serupa, termasuk diancam menggunakan mandau.

“Sudah beberapa kali petugas dilempari batu, diancam pakai besi, bahkan mau dipukulkan. Saya sendiri pun pernah diancam saat memantau kegiatan. Ini sudah melampaui batas,” tegasnya.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi, Satpol PP Kota Samarinda menggandeng sejumlah instansi, termasuk Satpol PP Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Edwin, serta personel TNI dan Polri. Kehadiran aparat gabungan ini dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari pelanggar.

“Kami tidak bekerja sendiri. Ada Satpol PP Provinsi, TNI, dan Polri yang ikut mendampingi. Jadi ini bukan sekadar razia biasa, tapi operasi targetan yang memang sudah direncanakan dengan matang,” kata Anis.

Dalam kegiatan tersebut, satu orang pelanggar yang melakukan perlawanan akhirnya diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Anis menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan bentuk kesewenang-wenangan, melainkan langkah terakhir setelah berbagai pendekatan sebelumnya tidak membuahkan hasil. Ia berharap penertiban kali ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar yang selama ini mengabaikan aturan.

“Kalau dikatakan kami tidak humanis, mungkin ada yang berpikir begitu. Tapi kenyataannya, kami sudah terlalu sering menegur dan memberi kesempatan. Sudah bertahun-tahun kami bersabar. Hari ini kami hanya menjalankan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Anis menyampaikan rasa prihatin terhadap anggota Satpol PP yang harus bekerja siang dan malam menjaga ketertiban kota, sering kali dengan risiko keselamatan yang tinggi.

“Anggota kami berjaga 24 jam, pagi, siang, malam. Mereka selalu di lapangan, tapi malah sering diancam. Saya kasihan melihatnya. Karena itu, kali ini kami tidak bisa diam lagi,” ucapnya.

Terakhir, Anis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Samarinda. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar lebih memahami tujuan dari penegakan perda tersebut.

“Langkah selanjutnya tetap kami lakukan patroli rutin. Itu memang tugas kami. Tapi ke depan, kami akan lebih fokus pada strategi pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id