Samarinda, Kaltimetam.id – Penangkapan 44 kilogram sabu di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, yang diduga kuat berasal dari Pelabuhan Samarinda, menjadi sinyal peringatan keras bagi aparat penegak hukum. Menyikapi hal itu, jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna memperketat sistem pengawasan dan menutup celah peredaran narkoba melalui jalur laut.
Rapat yang digelar akhir pekan lalu tersebut melibatkan berbagai pihak strategis yang memiliki kewenangan di kawasan pelabuhan, di antaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud), Satuan Reserse Narkoba, serta Polsek Kawasan Pelabuhan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Polres Parepare, yang mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi melalui jalur laut.
“Kami sudah melaksanakan rapat gabungan dengan semua pihak yang terkait langsung dengan pelayanan dan keamanan pelabuhan. Ini langkah antisipatif setelah pengungkapan 44 kilogram sabu yang diduga berasal dari Samarinda,” ujarnya.
Dalam hasil pembahasan tersebut, Polresta Samarinda bersama instansi pelabuhan menyepakati penerapan sistem pengawasan baru yang lebih ketat. Salah satu langkah utamanya adalah rencana penambahan sektor keamanan dan pemasangan alat pemindai (x-ray) di jalur pemeriksaan utama.
Dengan kebijakan baru ini, seluruh penumpang kapal baik orang maupun barang bawaan akan wajib melewati pemeriksaan pemindaian sebelum naik ke kapal.
“Setiap penumpang dan barang yang akan naik kapal akan melewati alat x-ray. Ini untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya atau narkotika yang lolos tanpa pemeriksaan,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap barang bawaan masih belum optimal, karena pelabuhan memiliki banyak titik akses yang tidak terpusat. Kondisi itu mempersulit aparat dalam melakukan kontrol dan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kendalanya selama ini adalah banyaknya pintu masuk yang tidak terkontrol. Penumpang bisa lewat dari berbagai sisi, sehingga pengawasan menjadi tidak maksimal. Ini yang akan segera kita benahi,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari langkah penguatan, Polresta Samarinda juga telah memberikan rekomendasi resmi kepada KSOP untuk memperketat sistem pengamanan di seluruh area pelabuhan. Salah satu rekomendasinya adalah penataan ulang jalur keluar-masuk penumpang dan kendaraan agar tidak ada akses bebas yang berpotensi disalahgunakan.
“Kita sudah sarankan agar sistem keamanan di pelabuhan dioptimalkan, termasuk membatasi jalur masuk agar lebih terpusat. Dengan begitu, pemeriksaan bisa dilakukan lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, aparat juga akan meningkatkan patroli gabungan antara Polairud, Satuan Narkoba, dan petugas keamanan pelabuhan di sejumlah titik rawan. Langkah ini diharapkan bisa menutup kemungkinan penyelundupan melalui jalur logistik atau kendaraan pengangkut barang.
Kapolresta menegaskan, hasil rapat koordinasi lintas instansi itu akan segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia memastikan bahwa penerapan sistem pengawasan baru mulai dijalankan pekan ini.
“Insya Allah minggu ini sudah mulai diterapkan. Kami akan meningkatkan kontrol terhadap penumpang dan barang bawaan di pelabuhan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id