Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memantapkan langkah menuju daerah bebas rabies pada tahun 2030. Tekad tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, sebagai bentuk komitmen jangka panjang menjaga kesehatan hewan sekaligus keselamatan manusia.
Fahmi menjelaskan, sasaran besar itu sejalan dengan tema bulan bakti tahun ini, ‘Ternak Sehat, Peternakan Sejahtera, dan Indonesia Maju’.
Menurutnya, DPKH Kaltim telah menerapkan berbagai kebijakan, baik secara teknis maupun non-teknis, dalam rangka menekan penyebaran penyakit hewan menular, termasuk rabies.
“Untuk ternak hewan sehat, perlu kami laporkan bahwa kita telah melakukan begitu banyak kebijakan baik teknis maupun non-teknis untuk mengendalikan dan menanggulangi penyakit hewan menular strategis genosis,” ucap Fahmi, Sabtu (4/10/2025).
Salah satu bentuk implementasi dari kebijakan tersebut ialah pelaksanaan vaksinasi rabies gratis yang digelar dalam momentum bulan bakti. Program ini menargetkan sekitar 300 hewan pembawa rabies, di antaranya anjing dan kucing.
Upaya pencegahan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2025, DPKH Kaltim juga menggelar vaksinasi massal serta program kastrasi bagi hewan peliharaan, sebagai langkah pengendalian populasi penular rabies di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Tak hanya berfokus di daratan, DPKH Kaltim turut berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov, serta Pemkab Berau untuk memperkuat pengawasan dan vaksinasi di Pulau Derawan, kawasan wisata unggulan yang menjadi salah satu prioritas pencegahan penularan rabies.
“Target kita tahun 2026 Pulau Derawan bisa bebas rabies, dan pada tahun 2030 kita berharap Kaltim serta nasional akan bebas rabies,” tegasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id