Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus perdagangan anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Di Samarinda, Kalimantan Timur, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban eksploitasi seksual yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Fakta mengejutkan ini memantik kecaman keras dari Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus publik figur, Rieke Diah Pitaloka, yang menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan luar biasa.
Korban disebut telah dijual oleh ibunya kepada pria hidung belang sejak masih duduk di kelas 1 SD. Kini, saat korban menginjak kelas 3, praktik keji itu masih terus berlanjut. Rieke, dalam pernyataan yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya, menuturkan bahwa dirinya terkejut sekaligus geram mendengar kabar tragis tersebut.
“Pagi ini saya benar-benar terkejut dengan kabar mengerikan. Ada seorang ibu di Samarinda yang menjual anaknya sendiri sejak kelas 1 SD kepada lelaki hidung belang,” ujarnya.
Tak hanya dipaksa melayani pria dewasa, korban juga kerap mendapat ancaman dari sang ibu. Jika menolak, anak tersebut dilarang bersekolah. Kondisi korban semakin memburuk lantaran ayah tirinya diduga turut melakukan kekerasan seksual, sementara sang ibu memilih diam dan tidak memberikan perlindungan sedikit pun.
“Anak itu diancam tidak boleh sekolah jika menolak. Ayah tirinya juga melakukan kekerasan seksual dan ibunya hanya diam. Na’udzubillah min dzalik,” ucap Rieke melalui akun Instagram pribadinya.
Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap perkara biasa. Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan bagi korban. Selain itu, ia juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak cepat menangkap semua pihak yang terlibat, baik ibu kandung, ayah tiri, maupun para pria hidung belang yang menjadi pelanggan.
“Kasus ini harus diperlakukan sebagai extraordinary crime. Negara wajib hadir penuh untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan dan perdagangan manusia,” tegasnya.
Rieke mendorong Pemerintah Kota Samarinda, DPRD setempat, dan Dinas Sosial Kalimantan Timur ikut serta dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, pemulihan korban tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan serius dari sisi sosial dan psikologis. Ia menegaskan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijamin keamanannya, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Semua pihak harus bersatu memastikan kasus semacam ini tidak terulang lagi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab negara dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kasus di Samarinda ini kembali mengingatkan publik bahwa praktik kekerasan dan perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Minimnya pengawasan serta lemahnya deteksi dini membuat anak-anak kerap menjadi korban kejahatan seksual, bahkan dari orang terdekatnya sendiri. Rieke menegaskan, penanganan kasus semacam ini harus cepat, tegas, dan menyeluruh agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan. Negara tidak boleh lengah dalam melindungi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







