Samarinda, Kaltimetam.id – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur kota.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur akan diperketat agar manfaat pembangunan bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Langkah ini merupakan respons terhadap berbagai permasalahan yang muncul pada sejumlah proyek, salah satunya adalah proyek revitalisasi Teras Samarinda Tahap I. Proyek tersebut sempat menjadi sorotan lantaran mengalami keterlambatan dan adanya laporan mengenai keterlambatan pembayaran upah para pekerja.
“Pengawasan akan kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek fisik bangunan, tetapi juga dari sisi administrasi, keuangan, dan kesesuaian perencanaan,” tegasnya.
Menurutnya, proyek Teras Samarinda merupakan contoh penting bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan dari kontraktor adalah hal mutlak dalam proses pembangunan. DPRD ingin memastikan bahwa tahapan selanjutnya yakni tahap II hingga IV tidak mengalami masalah serupa.
Untuk itu, DPRD kini menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi dan evaluasi kontraktor.
“Kontraktor wajib datang langsung dan mempresentasikan rencana kerja, material, serta RAB secara terbuka kepada kami. Ini bagian dari upaya menciptakan keterbukaan,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan pentingnya ketegasan terhadap kontraktor yang lalai. Jika ditemukan kontraktor yang tidak memenuhi kewajiban, terutama terkait hak pekerja, maka DPRD akan memberikan rekomendasi keras agar tidak dilibatkan kembali pada tahap pembangunan berikutnya.
Dalam forum evaluasi terbaru, Deni menyebut sejumlah kontraktor sudah mulai menunjukkan sikap terbuka, bahkan bersedia mendiskusikan rincian teknis dan menerima kritik serta masukan dari legislatif. Hal ini dinilainya sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR sebagai pelaksana teknis.
“Hubungan pengawasan antara DPRD dan dinas teknis harus harmonis, tapi tetap kritis. Kita bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan dana publik digunakan dengan efektif,” katanya.
Dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan langsung kontraktor, Deni optimistis proyek Teras Samarinda Tahap II akan berjalan lebih baik.
“Kami ingin ini jadi standar baru. Proyek harus akuntabel dan transparan sejak awal. Jangan sampai masyarakat membeli kucing dalam karung,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id