Samarinda, Kaltimetam.id – Aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menuai keprihatinan mendalam.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, mengingatkan bahwa kerusakan di hutan pendidikan itu bukan hanya merugikan kampus, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan ekosistem secara lebih luas.
Dalam keterangannya, Syahariah mengatakan bahwa KHDTK Unmul sejatinya merupakan kawasan konservasi yang berfungsi sebagai laboratorium alam, tempat pendidikan dan penelitian bagi ribuan mahasiswa serta akademisi. Namun dengan adanya praktik tambang ilegal, fungsi vital kawasan itu terancam hilang.
“Kerusakan ini tidak hanya soal kerugian kampus, tapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syahariah juga menyoroti risiko efek domino dari praktik tambang ilegal ini. Menurutnya, jika aktivitas semacam ini tidak segera dihentikan dan ditindak tegas, bukan tidak mungkin kawasan hutan lain di Kalimantan Timur ikut menjadi korban.
“Kalau kasus ini dibiarkan, bukan hanya Unmul yang jadi sasaran. Nantinya bisa menjalar ke mana-mana. Ini harus segera dihentikan agar pelaku tambang ilegal takut dan kapok,” katanya.
Ia menyampaikan, keberadaan tambang ilegal selama ini cenderung luput dari pengawasan serius. Padahal, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi dengan kawasan hutan yang sangat luas, yang seharusnya dijaga sebagai paru-paru dunia sekaligus sumber pengetahuan untuk masa depan.
“Kita ini hidup di wilayah yang dikelilingi hutan. Kalau hutan habis karena tambang ilegal, bencana ekologis tinggal menunggu waktu,” ucapnya.
Tidak hanya menekankan aspek lingkungan, Syahariah juga mengajak masyarakat luas untuk turut serta mengawasi aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, pengawasan publik akan sangat membantu menutup celah praktek-praktek ilegal yang kerap luput dari radar penegak hukum.
“Ini tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya mengandalkan polisi atau dinas kehutanan,” katanya.
Dalam rapat pembahasan kasus ini, Syahariah juga meminta para pimpinan lembaga hadir langsung agar setiap keputusan yang diambil memiliki kekuatan eksekusi nyata.
“Kita tidak mau hanya janji di atas kertas. Kehadiran pimpinan penting supaya keputusan yang dibuat betul-betul bisa dijalankan,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dari dekat. Syahariah berjanji tidak akan tinggal diam jika proses hukum berjalan lambat atau berhenti hanya pada ‘kambing hitam’ semata. Baginya, transparansi proses penegakan hukum adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kasus tambang ilegal ini harus menjadi momentum penertiban menyeluruh terhadap aktivitas serupa di wilayah Kalimantan Timur.
“Kalau hukum ditegakkan dengan benar, ini akan jadi preseden baik agar tidak ada lagi yang berani merusak hutan kita untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
“Kita harus bertindak sekarang sebelum terlambat. Jangan sampai anak cucu kita hanya bisa membaca kisah tentang hutan, sementara yang tersisa hanyalah lahan rusak dan konflik kepemilikan tanah,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id