Kaltim, Kaltimetam.id – Banjir yang semakin meluas di berbagai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar akibat tingginya curah hujan atau anomali cuaca semata, melainkan juga disebabkan oleh persoalan struktural dalam tata kelola ruang dan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyoroti bahwa lemahnya pengawasan terhadap tata ruang serta perizinan pembangunan telah menjadi faktor utama yang memperparah kondisi lingkungan. Dalam pandangannya, banyak kawasan hijau dan daerah resapan air yang kini beralih fungsi menjadi area permukiman dan kawasan komersial, tanpa perencanaan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Banjir ini bukan lagi sekadar persoalan hujan deras. Masalah utamanya ada pada tata ruang yang semrawut dan lemahnya kontrol perizinan. Banyak kawasan perbukitan dan ruang terbuka hijau yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan, sekarang sudah berubah menjadi perumahan dan kawasan bisnis,” tegas Damayanti.
Ia mencontohkan kasus di salah satu perumahan di Samarinda yang dulunya aman dari banjir, kini justru menjadi langganan genangan setiap musim hujan.
“Dulu perumahan WIKA itu aman-aman saja, sekarang malah jadi langganan banjir. Kenapa? Karena kawasan perbukitan yang dulunya jadi penahan dan resapan air, sekarang berubah jadi permukiman padat. Tidak ada lagi daya serap tanah yang cukup,” jelasnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Damayanti mengungkapkan bahwa tren banjir saat ini tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah yang secara historis dikenal rawan, melainkan mulai merambah ke kawasan baru yang sebelumnya bebas dari genangan. Ini, katanya, merupakan tanda jelas bahwa pengendalian dampak lingkungan dalam proses pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Alih fungsi lahan yang dilakukan tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat mempercepat kerusakan lingkungan. Ini bukan hanya soal pembangunan yang kebablasan, tapi juga soal ketidakhadiran negara dalam mengatur ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Damayanti menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan justru akan menjadi bumerang bagi daerah.
“Kita mendukung pembangunan, tetapi pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kalau kita terus abaikan aspek lingkungan, bukan tidak mungkin banjir ini akan jadi bencana permanen di Kaltim. Dampaknya bukan hanya pada warga yang kehilangan harta benda, tapi juga pada keuangan daerah, karena setiap tahun kita harus siapkan anggaran besar untuk penanganan darurat,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengevaluasi kebijakan pemberian izin pembangunan, terutama di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Ia juga menyoroti masih lemahnya penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam setiap proyek pembangunan.
“Banyak Amdal yang selama ini hanya jadi formalitas, bukan menjadi instrumen pengendalian. Harus ada penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Amdal,” kata Damayanti.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota serta lembaga pengawas lingkungan segera melakukan audit tata ruang secara menyeluruh. Menurutnya, audit ini sangat penting agar dapat diketahui titik-titik kritis yang harus dipertahankan sebagai kawasan lindung atau resapan air.
“Kolaborasi lintas sektor itu kunci. Kalau tata ruang kita longgar dan izin pembangunan dikeluarkan terlalu mudah, jangan heran kalau banjir makin sering terjadi. Ini tanggung jawab bersama provinsi, kabupaten/kota, legislatif, eksekutif, dan masyarakat,” tandasnya.
Damayanti juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan di sekitar mereka. Menurutnya, kesadaran publik sangat dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekosistem.
“Kalau kita biarkan terus, anak cucu kita nanti akan mewarisi Kaltim yang tidak lagi ramah lingkungan. Jangan sampai kita jadi generasi yang gagal menjaga tanah ini,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id