Samarinda, Kaltimetam.id – Komitmen DPRD Kota Samarinda dalam menyerap dan mengawal aspirasi publik kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD, Romadhony Putra Pratama. Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki peran krusial dalam pengawasan, terutama terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menanggapi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Romadhony menyoroti bahwa selama ini banyak keluhan dan masukan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aksi mahasiswa, pertemuan warga, hingga forum resmi seperti rapat dengar pendapat (RDP). Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan belaka, melainkan akan dibahas secara serius dan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.
“Saya ingin menegaskan bahwa kami sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Baik itu disuarakan melalui forum resmi maupun lewat aksi di lapangan, semuanya akan kami dengarkan dan pelajari. DPRD bukan lembaga yang menutup telinga terhadap keluhan warga,” ungkap Romadhony.
Ia menambahkan bahwa salah satu isu krusial yang masih menjadi perhatian adalah persoalan serapan anggaran yang belum optimal dan penanganan banjir yang terus menjadi momok bagi masyarakat Samarinda. Kedua isu ini, menurutnya, membutuhkan pengawasan serius karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga kota.
“Kami di DPRD telah melakukan serangkaian rapat dengan mitra kerja, termasuk memanggil dinas-dinas teknis yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program strategis. Salah satu fokus kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Romadhony juga menyebut bahwa DPRD akan menjadwalkan kembali pemanggilan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta penjelasan rinci terkait perkembangan program-program yang belum terealisasi secara maksimal. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang tidak bisa ditawar.
“Jika nanti kami menemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi kelemahan dalam pelaksanaan program, maka DPRD bisa menggunakan hak interpelasi. Ini adalah hak konstitusional kami untuk mengevaluasi secara lebih mendalam kinerja kepala daerah maupun OPD,” tegasnya.
Lebih jauh, Romadhony juga mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pengawasan publik. Ia mengajak warga, termasuk mahasiswa, untuk tidak ragu hadir dalam forum-forum terbuka DPRD seperti rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat, agar dapat menyaksikan langsung bagaimana suara mereka diperjuangkan.
“Kami butuh pengawasan dari masyarakat. Jangan segan untuk datang ke DPRD, lihat dan dengar langsung bagaimana proses berlangsung. Ini bagian dari keterbukaan dan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” ujar Romadhony.
Sebagai legislator muda yang aktif, Romadhony percaya bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak bisa hanya mengandalkan kerja eksekutif atau legislatif semata. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Kota Samarinda menghadapi banyak tantangan, dari banjir, kemacetan, persoalan sosial, hingga masalah lingkungan. Untuk itu, sinergi antara semua pihak sangat dibutuhkan. DPRD akan terus menjalankan fungsinya, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat menentukan,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id