Luka Akibat Paku Berujung Bacokan, Buruh Bangunan di Samarinda Terlibat Penganiayaan Berat

Tersangka yang diamankan dalam kasus kekerasan terhadap temannya. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah insiden kekerasan mengejutkan terjadi di tengah aktivitas proyek bangunan di Samarinda, Minggu (6/4/2025) sore.

Seorang buruh bangunan, Ari Sukoco (43), nekat menganiaya rekan kerjanya sendiri, Ipung Sapto (47), menggunakan sebilah parang setelah menginjak paku saat bekerja membongkar kayu.

Peristiwa berdarah itu berlangsung di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 14.30 WITA. Kejadian bermula saat keduanya tengah melakukan bongkar muat kayu dari sebuah truk sebagai bagian dari pekerjaan proyek konstruksi.

Menurut keterangan saksi dan pihak kepolisian, sebelum insiden terjadi, korban Ipung sempat mengingatkan Ari untuk berhati-hati karena di bawah tumpukan kayu terdapat banyak paku yang membahayakan. Ipung sendiri berada di atas truk, sementara Ari berada di bawah, memindahkan kayu-kayu berat secara manual.

Namun nahas, dalam proses memindahkan kayu, Ari tanpa sengaja menginjak salah satu paku yang menancap di lantai kerja. Merasa kesakitan dan mungkin tersinggung dengan teguran sebelumnya, Ari tersulut emosi. Ketika Ipung turun dari truk dan mendekati pelaku dengan maksud membantu, Ari justru mengira rekannya mengejek atau menyalahkannya.

Tanpa pikir panjang, Ari mengambil sebilah parang yang berada di sekitar lokasi kerja dan langsung mengayunkannya ke arah kepala Ipung. Korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kiri akibat tebasan tersebut.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung panik dan berteriak meminta pertolongan. Beberapa di antaranya segera menghubungi petugas kepolisian melalui layanan darurat Beat 110. Tak lama berselang, personel dari Polresta Samarinda tiba di lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

“Setelah menerima laporan, anggota kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui PS Kasi Humas Ipda Ramli P Sianturi, Selasa (08/04/2025).

Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan meskipun luka yang dialami cukup serius. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan intensif di ruang bedah RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Sementara itu, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, Ari diduga melakukan penganiayaan dengan sengaja yang dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Pelaku kini ditahan dan kasusnya ditangani oleh Unit Jatanras. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian, serta hasil visum dari korban,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id