Disnakertrans Segera Fungsikan Gedung BLK Di Keay

Plt. Kepala Disnakertrans Kubar, Agustinus Dalung.

SENDAWAR, Kaltimetam.id – Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kampung Keay, Kecamatan Damai segera difungsikan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Barat mengambil langkah awal dengan membersihkan sejumlah ruangan dan sekitar bangunan yang telah lama belum difungsikan. Diketahui, bangunan BLK ini dibangun pada 2022 lalu.

Plt. Kepala Disnakertrans Kubar, Agustinus Dalung menyatakan bahwa gedung BLK akan difungsikan dalam waktu dekat, dimulai dengan program pelatihan keterampilan, termasuk pelatihan merias atau salon kecantikan.

“Pelatihan ini akan segera dilaksanakan bekerja sama dengan pihak ketiga, sedangkan Disnakertrans Kubar hanya menyediakan tempat,” ujarnya kepada media ini. Ia juga mengatakan sejumlah rencana telah disusun, guna persiapan pelaksanaan pada tahun depan (2025).

Ini termasuk program yang tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disnakertrans Kutai Barat. Selain sebagai pusat pelatihan, tambah dia, Disnakertrans juga mempersiapkan agar gedung BLK dapat dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsep penyewaan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Jika memungkinkan, PAD ini akan langsung disetor ke Bappeda Litbang Kutai Barat, termasuk kemungkinan penyewaan gedung kepada pihak swasta yang saat ini masih dalam tahap kajian,” jelasnya.

Untuk diketahui, gedung BLK ini menjadi aset Pemkab Kubar setelah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada 2019 di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor. Pemkab Kubar kemudian melanjutkan pembangunan gedung tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 3,2 miliar. (ADV/DISKOMINFO KUBAR)