Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda menempatkan aspek keamanan pangan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah perluasan layanan, standar sanitasi dapur menjadi tolok ukur penting sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Hingga akhir Desember 2025, Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat 28 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 38 dapur yang beroperasi.
Sertifikat tersebut menandai dapur telah lolos uji kelayakan dari sisi pengelolaan makanan, kebersihan lingkungan, hingga kesehatan tenaga kerja.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, dr Ismed Kusasih, mengatakan proses sertifikasi tidak dilakukan secara administratif semata, melainkan melalui pemeriksaan berlapis di lapangan.
“Terbaru sudah kami periksa dan keluarkan sertifikasi SLHS-nya ada 28 dapur, sisanya masih dalam proses,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, dapur yang lolos sertifikasi wajib memenuhi sejumlah indikator, di antaranya pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerja, serta kondisi sarana dan prasarana yang sesuai standar sanitasi.
Menurut Ismed, sertifikasi ini menjadi bentuk mitigasi risiko agar pelaksanaan MBG tidak hanya menjangkau luas, tetapi juga aman dikonsumsi.
Sementara itu, dapur SPPG yang belum tersertifikasi masih menjalani evaluasi lanjutan, terutama pada aspek lingkungan dan pemenuhan standar kebersihan secara menyeluruh. Dinas Kesehatan memastikan proses pendampingan tetap berjalan hingga seluruh dapur memenuhi ketentuan.
Ke depan, Pemkot Samarinda menargetkan ketersediaan ideal sebanyak 72 dapur SPPG guna menopang pelaksanaan Program MBG di seluruh wilayah kota. Target tersebut direncanakan tercapai secara bertahap hingga 2026.
“Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, kami siap mendukung penuh dari sisi kesehatan dan pengawasan,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







