Validitas SPJ Jadi Syarat Pencairan Program Rp50 Juta per RT

kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) di Kelurahan Muara Jawa Ulu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Pemerintah Kecamatan Muara Jawa menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan program bantuan pembangunan senilai Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT), khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan valid.

Penegasan ini disampaikan Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, saat melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) program tersebut di Kelurahan Muara Jawa Ulu pada Rabu (7/5/2025), dengan tujuan memastikan bahwa penggunaan dana sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ramli menjelaskan bahwa pencairan dana pembangunan tidak akan dilakukan jika dokumen pelaporan, terutama SPJ, tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditentukan.

“Dokumen yang lengkap mempercepat proses verifikasi dan menghindari temuan dalam audit,” ujar Ramli saat memberikan arahan kepada para ketua RT.

Ia menambahkan bahwa SPJ minimal harus disertai dengan daftar hadir kegiatan, dokumentasi lapangan, dan rincian pengeluaran agar dapat dinilai layak dan transparan oleh tim evaluasi kecamatan.

“Kalau arsipnya acak-acakan, tim kesulitan mencocokkan realisasi kegiatan dengan anggaran yang telah digunakan,” sambungnya menjelaskan kendala teknis yang kerap terjadi.

Kegiatan evaluasi ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk memperkenalkan kembali program administrasi kependudukan jemput bola yang kini bernama SERDADU PROP_KEMAS, lanjutan dari program sebelumnya, SIMBOL PERMAISURI.

“Tujuan dari SERDADU PROP_KEMAS tetap sama, yaitu mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga hingga tingkat RT,” terangnya dalam sesi sosialisasi yang dihadiri Lurah Muara Jawa Ulu dan perwakilan seluruh RT setempat.

Ia berharap program ini bisa memperkuat basis data penduduk yang akurat, sehingga pemerintah dapat merancang kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Validitas data adalah kunci perencanaan yang efektif. Tanpa data yang jelas, intervensi program sulit diarahkan,” tegas Ramli.

Pemerintah kecamatan juga mendorong agar RT tidak hanya aktif dalam kegiatan fisik pembangunan seperti perbaikan jalan atau infrastruktur lingkungan, tetapi juga memahami pentingnya pengelolaan administratif sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan anggaran publik.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab instansi, tetapi juga para ketua RT sebagai ujung tombak layanan pemerintah,” ucap Ramli lebih lanjut.

Menurutnya, sinergi antara ketua RT, kelurahan, dan kecamatan menjadi dasar terbentuknya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan adanya kegiatan MONEV dan sosialisasi program administrasi ini, Camat Ramli optimis target-target pembangunan di wilayah Muara Jawa dapat tercapai lebih baik dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kepatuhan terhadap tata kelola menjadi modal utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id