Upaya Pengejaran Dua DPO Bom Molotov Terus Berlanjut, Polisi Libatkan Pelacakan Berbasis IT

Penampakan Bom Molotov yang sudah di racik oleh keempat mahsiswa Unmul yang akan di gunakan saat demo pada 1 September 2025 lalu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda masih terus memburu dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan perakitan bom molotov yang terjadi pada 1 September 2025. Meski telah berstatus buronan selama beberapa bulan, hingga kini kedua terduga pelaku belum berhasil diamankan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa proses pengejaran tetap menjadi prioritas dan tidak pernah dihentikan. Seluruh personel yang terlibat, kata dia, masih bekerja secara intensif di lapangan untuk menelusuri jejak kedua buronan tersebut.

“Tim lapangan kami masih terus bergerak dan melakukan upaya maksimal untuk mencari keberadaan dua orang ini. Penanganan kasus ini tetap menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Dua orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut adalah Andis dan Edy Susanto alias Kepet. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam persiapan penggunaan bom molotov dalam peristiwa yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Meski detail konstruksi perkara belum seluruhnya dipublikasikan demi kepentingan penyidikan, polisi memastikan peran keduanya telah terpetakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Identitas dan dugaan peran mereka sudah kami kantongi. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil kami amankan,” jelas Hendri.

Dalam proses pencarian, aparat tidak hanya mengandalkan penyisiran manual atau pengembangan informasi dari lingkungan sekitar. Polresta Samarinda juga memanfaatkan dukungan teknologi informasi untuk menelusuri kemungkinan jejak digital para buronan.

“Upaya lidik manual dan berbasis IT terus kami lakukan. Semua jalur informasi kami optimalkan untuk mengetahui posisi mereka,” kata Hendri.

Pendekatan berbasis teknologi tersebut mencakup pelacakan aktivitas komunikasi, kemungkinan pergerakan melalui perangkat elektronik, serta analisis pola hubungan yang diduga terkait dengan jaringan pergaulan para DPO.

Namun demikian, Kapolresta menegaskan bahwa setiap langkah penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sejauh ini, kepolisian menerima sejumlah informasi yang menyebut salah satu DPO kerap terlihat di wilayah Samarinda maupun Jakarta. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kebenarannya.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Informasi yang masuk akan kami cek dan dalami melalui Kasat Reskrim agar tidak menimbulkan kesalahan informasi di publik,” tuturnya.

Polisi juga melakukan pemetaan terhadap kemungkinan tempat persembunyian serta pihak-pihak yang diduga membantu pelarian kedua buronan.

Kapolresta Samarinda mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan kedua DPO ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk membantu proses penangkapan,” tegas Hendri.

Ia juga menyarankan agar kedua buronan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri sebelum aparat mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun tentu ada langkah-langkah hukum yang akan kami ambil apabila yang bersangkutan tidak kooperatif,” tambahnya.

Polresta Samarinda memastikan bahwa kasus dugaan perakitan bom molotov ini tetap menjadi prioritas penanganan mengingat potensi bahayanya terhadap keselamatan publik.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga kedua DPO berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version