Tingkatkan Kinerja ASN, Setda Gelar Pelatihan Penyusunan Anjab dan ABK

Asisten 2 Sekkab Rakhmat (dua kiri) didampingi Kabag Ortal Sekkab Kubar Agung Sugara (kiri) menyerahkan cenderamata selendang doyo kepada nara sumber dari BKN Pusat di ATJ Kantor Bupati Kutai Barat, Selasa (29/10/2024).

SENDAWAR, Kaltimetam.id – Penataan kelembagaan yang meliputi analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu kebijakan pemerintah. Hal ini bertujuan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Di samping itu, kebijakan ini dapat berdampak pada perubahan manajemen ASN di instansi Pemkab Kubar.

Hal ini dikatakan Bupati FX Yapan, sambutan tertulis disampaikan Rakhmat, Asisten 2 Setkab Kutai Barat saat membuka pelatihan penyusunan anjab dan ABK, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kutai Barat, Selasa (29/10/2024).Mendatangkan narasumber daro BKN Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutai Barat dengan peserta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat tahun anggaran 2024.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK. Tujuan utama kebijakan ini, adalah untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik,”jelas Rakhmat,

Adapun pelatihan ini, bertujuan untuk agar ASN di wilayah Kutai Barat dapat memahami dengan baik dan benar tata cara penyusunan Anjab dan ABK, sehingga dapat diperoleh kebutuhan ASN yang riil sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Selain itu, membantu menciptakan kesesuaian, kejelasan, dan efisiensi tugas serta tanggungjawab seorang ASN. Karena Anjab memiliki banyak peran dan kontribusi. Diantaranya, memberdayakan ASN guna pengembangan karir dan meningkatkan efisiensi organisasi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di Kutai Barat.

Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutai Barat dapat memanfaatkan pelatihan ini secara optimal. Hal ini menjadi momen untuk perbaikan dan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB dan kepala daerah.

Keikutsertaan PD di dalam kegiatan ini, akan mendukung kinerja di lingkungan perangkat daerah masing-masing yang nantinya dapat memberikan dampak positif. Salah satunya, suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat. (ADV/DISKOMINFO KUBAR)