Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Pusat Coba Cari Jalan Tengah

Nasib tenaga honorer akhirnya mendapat kejelasan
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber dalam Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat (24/2/2023). (dok kaltimprov.go.id)

Balikpapan, Kaltimetam.id – Nasib tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah, akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas menjamin tidak akan ada pengurangan tenaga honorer.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Jumat (24/2/2023). Dia menerangkan, sempat muncul isu untuk mengurangi jumlahnya yang kini mencapai 2,3 juta orang dari seluruh pemerintah daerah, lantaran kekurangan anggaran.

”Tidak ada penambahan anggaran, tetapi kalau bisa juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” kata dia.

Kesepakatan itu dicapai setelah dirinya berdiskusi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, dan perwakilan pemerintah kota/kabupaten serta DPR RI untuk mencari jalan tengah.

Baca berita terkait lainnya: Isran Noor Aspirasikan Dana Bagi Hasil yang Merata dan Tenaga Honorer pada Pertemuan Seluruh Gubernur di Balikpapan

Tenaga Honorer Berjasa Membantu Jalannya Pemerintahan

Secara jujur, mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan jika tenaga honorer juga berjasa dengan jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Dia memberi contoh pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN, dikerjakan oleh tenaga honorer. Hal itu hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga.

Azwar Anas juga menyebutkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota), Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik.

”Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” kata Azwar Anas.

Cari Opsi Terbaik

Sejauh ini terdapat tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.

Opsi pertama dan kedua sulit diterapkan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi.

”Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” ungkap Azwar Anas.

Baca berita lainnya: Cek Cara Pendaftaran dan Persyaratan Beasiswa Kaltim Tuntas 2023

Penghapusan Tenaga Honorer Bikin Susah Pelayanan

Gubernur Isran Noor sebagai Ketua Umum APPSI terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Bukan hanya menyampaikan kepada MenpanRB, bahkan menyuarakan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Kenapa harus penghapusan, sepanjang negara belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu,” kata Isran.

Menurut dia, tenaga honorer ada yang menjadi guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan lain-lain. Apalagi, tidak sedikit dari mereka juga bertugas di pedalaman-pedalaman.

“Bisa kita bayangkan, kalau itu dihapus, nggak jalan itu pelayanan,”  keluh dia berulang kali.

Penertiban tenaga honorer sebenarnya pernah terjadi pada 2005 silam, di masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN. Sehingga tenaga honorer tersisa 50 ribu saat itu. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Gubernur Isran Kesal, Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa