Tambatan Ilegal di Sungai Mahakam Disorot, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Keselamatan dan Kebocoran PAD

Aktivitas ponton batubara melintas di bawah Sungai Mahakam, Samarinda. DPRD Kaltim menyoroti penataan tambatan kapal guna mencegah risiko kecelakaan di alur Sungai Mahakam. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Maraknya praktik penambatan ponton batubara di alur Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang tidak terkelola dengan baik dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pelayaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai persoalan tambatan ilegal telah menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan di perairan Mahakam.

Dalam beberapa kasus, putusnya tali tambat ponton menyebabkan kapal hanyut dan menabrak infrastruktur penting, termasuk jembatan.

“Penambatan yang tidak tertib ini memicu banyak insiden. Ketika tali tambat putus, ponton bisa hanyut dan berisiko menabrak jembatan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia mengingatkan, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik sekaligus keberlangsungan infrastruktur strategis, seperti Jembatan Mahakam I dan Mahakam IV, yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.

Selain aspek keselamatan, DPRD Kaltim juga menyoroti lemahnya pengelolaan sektor tambatan ponton dari sisi ekonomi.

Praktik tambatan yang belum terstandarisasi dinilai membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum tergarap secara maksimal.

Menurut Hasanuddin, setiap ponton sejatinya memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan sistem pengelolaan yang terstruktur, potensi tersebut justru tidak masuk ke kas daerah.

“Selama ini belum ada standarisasi yang jelas. Padahal, satu ponton bisa bernilai cukup besar. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi sumber PAD yang signifikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan ulang sistem tambatan menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga untuk memastikan seluruh aktivitas memiliki legalitas yang jelas.

Dengan begitu, setiap kegiatan tambat kapal dapat diawasi sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Lebih jauh, keberadaan tambatan ilegal juga dinilai menyulitkan pengawasan di lapangan. Tanpa titik tambat yang terdata dan memenuhi standar teknis, risiko kecelakaan akan terus berulang, terutama di area rawan seperti dekat jembatan dan tikungan sungai.

“Kalau tidak diatur dengan baik, potensi kecelakaan akan terus ada. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keselamatan,” tegasnya.

DPRD Kaltim pun mendorong adanya langkah konkret untuk menata ulang sistem tambatan di Sungai Mahakam, termasuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Harus ada penataan yang jelas, supaya aman, tertib, dan juga memberikan kontribusi bagi daerah,” tandasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version