Samarinda, Kaltimetam.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2023 naik sebesar 6,2 persen atau menjadi…
UMP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Samarinda, Kaltimetam.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2023 naik sebesar 6,2 persen atau menjadi…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.