Sutomo Jabir Minta Pemprov Mediasi PT KHE Soal Pembangunan Aliran Listrik di Kutim

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir kembali menyuarakan akses listrik yang masih belum merata di Benua Etam. Khususnya di wilayah daerah pemilihannya (Dapil) yakni Bontang, Kutai Timur dan Berau.

Sutomo Jabir mengatakan di wilayah Kecamatan Sangkulireng dan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur terjadi kendala yang perlu dilakukan mediasi oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

Pasalnya pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap melaksanakan pembangunan pembangkit listrik, akan tetapi tidak dapat diimplementasikan lantaran terkendala oleh izin usaha dari PT Kayan Hidro Energi.

“Dan sampai hari ini PT Kayan hHidro Energi belum melakukan apa apa. Belum ada saya lihat gerakan untuk membangun pembangkit atau jaringan untuk wilayah tersebut. Sementara PLN juga tidak bisa masuk karena sudah masuk dalam wilayah izin,” ungkapnya belum lama ini.

Oleh karena itu, politikus PKB itu meminta agar Pemprov Kaltim untuk melakukan memediasi atauoin memfasilitasi persoalan tersebut untuk menemukan solusi.

“Duduk bareng dengan PLN, PT Kayan Hidron Energi dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi siapa yang bertanggung jawab membangun itu,” lanjutnya.

“Kalau tetap PT Kayan Hidron Energi ngotot membangun mereka harus memulai dari sekarang. Entah itu pembangkit ataupun membangun jaringannya. Kalau itu tidak bisa dilakukan lebih baik PT Kayan Hidron Energi menyerahkan ke PLN karena PLN siap membangun jika lepas izin,” tuturnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id