Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan hak pilih untuk masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas akan difasilitasi secara maksimal.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman. Ia mengungkapkan setiap dari 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda akan memiliki bilik suara khusus untuk penyandang disabilitas.
“Jika terdapat pemilih disabilitas, mereka akan diprioritaskan menggunakan bilik suara yang telah disediakan, sehingga tidak perlu menggunakan bilik umum,” Ungkap Arif Rakhman kepada awak media. Senin (18/11/2024).
Tak hanya itu, Arif Rakhman menyebutkan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memudahkan proses pencoblosan bagi penyandang disabilitas, termasuk 1000 lembar surat suara braille untuk tunanetra.
“Nantinya, KPPS akan diarahkan untuk memberikan prioritas kepada pemilih disabilitas, seperti memberikan akses prioritas dalam antrean,” Ucapnya.
Ditanya terkait pencoblosan di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, Arif Rakhman menambahkan bahwa teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasien.
“Kami akan melihat kondisi pasien di sana, apakah memungkinkan untuk ikut memilih. Bisa saja dilakukan pada jam-jam tertentu, seperti pemilu sebelumnya, misalnya pukul 12 siang ketika kondisi TPS di sekitar lebih sepi,” Pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/RSK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id