Siap Jalankan tugas 8.414 KPPS akan Dilantik 7 November

Sebanyak 8.414 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Samarinda akan dilantik pada 7 November.

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebanyak 8.414 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Samarinda akan dilantik pada 7 November. Di balik layar, ribuan petugas itu akan bertugas memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu.

Proses rekrutmen KPPS sudah selesai dilaksanakan pada 17-28 September 2024. Komisioner KPU Samarinda, Yustiani, menjelaskan bahwa tahap pelantikan akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Samarinda.

“Pelantikan pada 7 November nanti menjadi momen penting bagi KPPS sebelum terjun ke lapangan,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan ada 7 petugas KPPS. Mereka terdiri dari seorang ketua dan 6 anggota, di mana ketua dipilih secara internal oleh anggota.

“KPPS bukan sekadar petugas teknis, tetapi aktor penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” tambah Yustiani.

Dalam suasana pilkada yang sering kali dinamis, KPPS dituntut sigap dan mampu menjaga netralitas demi kredibilitas hasil pilkasa. Selain itu, menjadi bagian dari KPPS berarti mengemban tanggung jawab besar.

“Mereka harus menyiapkan segala kebutuhan TPS, mulai dari pendirian tenda, akses pelayanan untuk disabilitas, mendistribusikan formulir C Pemberitahuan kepada pemilih, serta memimpin penghitungan suara sesuai pemungutan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wita,” tukasnya. (Adv/KPUSamarinda/GST)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id