Samarinda, Kaltimetam.id – Satlantas Polresta Samarinda mencatat sepanjang tahun 2021 sampai dengan 2023 ada sekitar 228 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonetehe Gulo mengungkapkan bahwa dari total tersebut 70 persen melibatkan kendaraan sepeda motor, dengan hampir 90 persen kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
“Pada tabun 2021 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sejumlah 77, pada tahun 2022 sejumlah 69, dan pada tahyn 2023 meningkat menjadi 82 orang. Jadi, kalau di total sekitar 228 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Lebih lanjut, Gulo mengidentifikasi bahwa ada terdapat dua titik rawan yang sering terjadinya kecelakaan di Kota Samarinda, yaitu di Simpang Empat Sempaja srta kawasan Gunung Tangga Talang Sari.
Tercatat, dari Bulan Januari hingga Mei 2024 terjadi sembilan kasus kecelakaan di Simpang Empat Sempaja dengan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, dan terdapat sembilan kasus kecelakaan di Gunung Tangga dengan tiga korban meninggal dunia.
“Simpang Empat Sempaja dari bulan Januari hingga Mei 2024, ada sekitar sembilan kasus yang kita tangani dan tiga diantaranya meninggal dunia. Sedangkan, di Gunung Tangga sama juga, ada sembilan kejadian dan tiga orang meninggal dunia,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini kembali terulang, Satlantas Polresta Samarinda berancana membangun pos pemantauan di kedua titik lokasi rawan kecelakaan.
“Kami telah mengupayakan untuk membangun pos di sana untuk melakukan pemantauan pada jam-jam rawan. Kebanyakan, kerawanan di perempatan Simpang Sempaja dari jam 9 malam sampai jam 12 malam, rata-rata kecelakaannya di akibatkan out of control,” ujarnya.
“Out of control sendiri itu misalkan pengemudi tiba-tiba masuk ke jalur lawan arah akibat mengantuk atau kehilangan konsentrasi,” tambahnya.
Sedangkan di Gunung Tangga, kerawanan lebih banyak melibatkan kendaraaan besar seperti truk.
“Kerawanan di Gunung Tangga sendiri itu lebih kepada kendaraan besar seperti teuk karena jalanan menanjak, menikung, dan menurun. Kami lebih mengawasi kendaraan besar agar lebih berhati-hati dalam berkendara,” jelasnya.
Selain itu juga, Satlantas Polresta Samarinda telah menerapkan Electronic Traffuc Law Enforcement (ETLE) agar mengurangi penindakan razia d lapangan. Namun, Gulo menekankan agar pentingnya kedewasaan pada masyarakat dalam berlalu lintas.
“Masyarakat Kota Samarinda harus bisa lebih mendewasakan diri dalam tertib berlalu lintas di jalan, karena jika tidak, bisa-bisa nyawa masing-masing yang menjadi taruhannya,” tegasnya.
Terakhir, Gulo berharap warga Kota Samarinda bisa lebih berhati-hati saat berkendara serta tertib dalam berlalu lintas. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







