Sebanyak 185 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia ETLE Mobile di Samarinda

Sejumlah pengendara motor yang melanggar lalu lintas diamankan petugas Satlantas Polresta Samarinda di Jembatan Mahakam IV. (Foto: istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda berhasil menjaring sebanyak 185 pelanggar lalu lintas, melalui Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Perlu diketahui, ETLE Mobile di Kota Samarinda telah berlangsung sejak awal Juli Tahun 2023 lalu. Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi untuk keefektifan penerapan ETLE Mobile tersebut.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menyampaikan ada ratusan pelanggar yang berhasil di jaring melalui ETLE Mobile ini, dari ratusan pengendara yang terjaring ini, mayoritas di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

Gulo menjabarkan, dari 185 pengendara yang berhasil terjaring razia menggunakan ETLE Mobile, ada sekitar 166 pengendara tidak menggunakan helm, 15 pengendara melanggar rambu dan marka. Kemudian, 3 pengendara menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya, 1 pengemudi tidak memakai safety belt, serta beberapa pelanggaran lainnya.

“Untuk para pelanggar lalu lintas ini terjaring merata di seluruh titik yang ada di Kota Samarinda. Jadi setiap harinya ada anggota yang melaksanakan patroli keliling Kota Samarinda, jika ditemukan adanya pelanggaran, langsung difoto,” ujar Kompol Creato Sonitehe Gulo saat di wawancarai melalui telepon, kamis (03/08/2023).

Banyak pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, Kompol Creato Sonitehe Gulo berpesan kepada masyarakat Kota Samarinda agar bisa patuh dalam berkendara serta jangan lupa gunakam helm. Ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Samarinda.

“Kalau ditotalkan korban kecelakaan saat tidak menggunakan helm ini cenderung sangat tinggi. Sebesar 90 persen meninggal dunia, hanya karena sangat menyepelekan dalam penggunaan helm,” jelasnya.

Menurutnya, kepala itu merupakan bagian tubuh yang paling rentan saat berkendara. Untuk itu, ia menghimbau pengguna sepeda motor khususnya untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Dalam menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, Gulo berharap kepada masyarakat Kota Samarinda bisa tertib dalam berkendara. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya.

“Sebelum melakukan perjalanan, perlengkapannya harus disiapkan terlebih dahulu. Mulai dari helm, SIM,STNK dan lainnya yang terpenting agar bisa terhindar dari resiko terjadinya kecelakaan seperta terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id