Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyerukan pentingnya langkah tegas dan terukur dalam penataan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur. Menurutnya, keberadaan ormas yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, terutama menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pernyataannya, Sapto mengungkapkan bahwa keamanan merupakan faktor fundamental yang menentukan keberhasilan investasi dan pembangunan. Apabila situasi sosial tidak kondusif, maka kepercayaan investor akan terganggu. Hal ini, kata dia, bisa menghambat proses transformasi Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan nasional yang baru.
“Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu. Rasa aman itu adalah modal dasar dalam membangun daerah yang ramah investasi. Apalagi sekarang kita menjadi pusat perhatian nasional,” tegasnya.
Sapto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan ormas dalam aktivitas-aktivitas ilegal. Praktik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha, kata dia, adalah dugaan keterlibatan ormas dalam tambang tanpa izin (illegal mining) serta praktik pungutan liar (pungli).
“Sejauh ini, kita tidak bisa menutup mata. Ada saja laporan atau informasi yang menyebutkan bahwa ormas-ormas tertentu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang menyimpang, bahkan melanggar hukum,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut Sapto, tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan sistematis. Ia menilai sudah saatnya dilakukan profiling dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh ormas yang beroperasi di Kalimantan Timur, untuk mengidentifikasi peran dan dampak nyata mereka terhadap masyarakat.
Sapto menekankan bahwa profiling ini bukan ditujukan untuk membatasi kebebasan berorganisasi, tetapi sebagai upaya untuk memilah ormas yang benar-benar berkontribusi dalam pembangunan sosial, dari yang justru menjadi beban atau bahkan ancaman.
“Profiling ini penting agar kita tahu, mana ormas yang hadir dengan niat membangun dan membantu masyarakat, dan mana yang justru menjadi sumber keresahan. Ini bukan soal membungkam, tapi soal menjaga ketertiban,” jelas Sapto.
Untuk memastikan langkah ini berjalan dengan akurat dan adil, Sapto mengusulkan agar seluruh elemen strategis dilibatkan. Ia menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyusun kebijakan penataan ormas secara kolektif.
“Kita akan duduk bersama. Dengan pemerintah provinsi, deputi terkait, kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda. Kita akan minta agar dilakukan mapping berbasis data terhadap seluruh ormas di Kaltim,” katanya.
Sapto juga menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Timur siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang tegas terhadap ormas yang terbukti melanggar aturan. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi ormas yang menjadi “backing” praktik ilegal, termasuk dalam dunia tambang maupun yang melakukan pungli terhadap pelaku usaha.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, menjadi beking tambang ilegal, atau melakukan pemalakan kepada pelaku usaha, maka itu harus ditindak tegas. Undang-undang jelas tidak membenarkan itu,” tambahnya.
Sebagai provinsi yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur memikul tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan stabilitas sosial. Menurut Sapto, jika wilayah ini gagal menunjukkan lingkungan yang tertib dan aman, maka akan sangat sulit membangun reputasi sebagai pusat pemerintahan nasional masa depan.
“Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu bukan sekadar syarat, tapi kunci utama yang tidak bisa ditawar,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id