Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tantangan besar terkait proses sertifikasi lahan yang hingga kini belum berjalan optimal, yang berimbas pada hambatan pengembangan fasilitas pendidikan.
Salah satu masalah utama adalah ketidakjelasan status aset lahan yang dikelola oleh Pemprov, terutama di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Masalah ini telah menghambat tidak hanya pembangunan sarana prasarana pendidikan, tetapi juga pengalokasian dana yang dibutuhkan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses sertifikasi lahan yang menghambat perkembangan pendidikan di Kaltim.
Menurutnya, meskipun telah ada beberapa upaya untuk mempercepat proses tersebut, namun langkah yang diambil selama ini masih belum maksimal dan belum dapat menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Hal ini menjadi perhatian utama bagi Salehuddin, karena ketidakjelasan status lahan menyebabkan terhambatnya proses pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.
“Upaya untuk mempercepat sertifikasi sudah ada, tetapi belum optimal, dan ini menghambat pengajuan anggaran serta pembangunan sarana pendidikan,” ujar Salehuddin, Pada Jumat (15/11/2024).
Salehuddin juga menekankan bahwa koordinasi antar instansi terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan pemerintah daerah, masih belum berjalan dengan maksimal.
Kurangnya sinergi antar instansi ini menjadi faktor penghambat utama dalam proses sertifikasi lahan. Tanpa adanya koordinasi yang baik, penyelesaian masalah sertifikasi akan terus tertunda, sementara kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang memadai semakin mendesak.
Sebagai solusi, Salehuddin mengusulkan pembentukan tim khusus atau kelompok kerja (pokja) yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam mempercepat proses sertifikasi lahan. Tim ini akan bekerja secara sinergis untuk menyelesaikan masalah ini dengan lebih cepat dan efektif.
“Jika masalah sertifikasi ini segera diselesaikan, kita bisa mempercepat pembangunan dan membuka unit sekolah baru yang sangat dibutuhkan di daerah-daerah tertentu,” ujar Salehuddin.
Dengan memiliki status lahan yang jelas, proses pengajuan anggaran dan pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan lancar, sehingga sekolah-sekolah dapat segera memiliki sarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.
Dia berharap agar semua pihak terkait, baik pemerintah provinsi, kota, maupun lembaga lainnya, dapat bekerja sama untuk segera menyelesaikan masalah ini demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.
“Pendidikan adalah kunci untuk masa depan, dan kita harus memastikan bahwa semua anak-anak di Kaltim memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id