Samarinda, Kaltimetam.id – Dinkes Kaltim mendorong ketersediaan ruang laktasi di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh provinsi tersebut. Hal ini untuk mendukung program pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan ruang laktasi merupakan fasilitas penting bagi ibu yang bekerja. Dengan adanya ruang laktasi, ibu dapat menyusui atau memerah ASI dengan nyaman dan aman.
“Ruang laktasi harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti kursi menyusui, tempat sampah, dan wastafel,” kata Jaya.
Selain itu, ruang laktasi juga akan memudahkan para ibu yang bekerja di kantor-kantor OPD untuk menyimpan ASI yang dipompa jika bayinya ditinggal di rumah atau di penitipan bayi.
“Jangan sampai ada ibu yang memompa ASI di tempat yang tidak semestinya, harus ada ruang sendiri yang nyaman dan bersih,” katanya.
Dia juga mengimbau para tamu atau masyarakat yang datang ke kantor OPD untuk melapor terlebih dahulu, jika ingin menyusui bayinya.
“Kalau ada masyarakat yang berurusan ke kantor OPD dan menemukan tidak ada pojok laktasi, silakan lapor ke kami. Kami tindaklanjuti agar tersedia ruang laktasi di kantor tersebut,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id