Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno yang digelar di Hotel Harris, Kamis (5/12/2024).
Meski berlangsung selama satu hari penuh, proses ini melibatkan pembahasan intensif hingga dini hari untuk memastikan keakuratan data.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat memastikan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kota tidak ada perubahan dari penghitungan sebelumnya di tingkat kecamatan. Ia menegaskan, meskipun ada sejumlah masukan dan sanggahan dari saksi-saksi pasangan calon (paslon), hal tersebut hanya berkaitan dengan persoalan teknis administrasi.
“Hasilnya tidak ada yang berubah dari perhitungan-perhitungan di kecamatan,” tegas Firman.
Firman menjelaskan, salah satu kendala yang menyebabkan rapat pleno berjalan lama adalah adanya temuan selisih data, seperti perbedaan jumlah pemilih yang tercatat. Kendala ini memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sebenarnya untuk beberapa kesalahan memang ada saja, seperti selisih satu orang. Sehingga itu yang membuat lama dalam pelaksanaan pleno,” ujarnya.
Dengan selesainya rekapitulasi ini, Firman berharap masyarakat dapat menerima hasil Pilkada 2024 dengan lapang dada, mengingat seluruh tahapan telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Diharapkan masyarakat bisa menerima hasil rekapitulasi,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id