Pokja Internal DPRD Kaltim Rancang Pembagian Tugas untuk Kinerja Lebih Efektif

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ica/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah rampung. Hasil akhir dari kerja Pokja ini rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna mendatang.

Menurut Andi, Pokja Internal memiliki tugas utama untuk memformulasikan pembagian AKD, termasuk komisi-komisi di DPRD Kaltim, secara proporsional. Pembagian AKD ini juga akan berkaitan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim.

“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional agar setiap komisi mendapatkan beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang ditentukan,” ujar Andi.

Pokja Internal DPRD Kaltim juga telah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain untuk mendapatkan referensi pembentukan AKD.

“Kami mengadopsi referensi ini dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa fraksi-fraksi partai di DPRD Kaltim turut dilibatkan dalam menentukan perwakilan anggota di masing-masing komisi. Pengumuman anggota komisi akan dilakukan setelah hasil Rapat Paripurna mendatang.

Andi berharap, dengan pembagian tugas yang efektif, kinerja DPRD Kaltim dapat berjalan optimal sesuai fungsi komisi masing-masing. (Adv/DPRDKaltim/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id