Persiapan Anggaran dan Perlengkapan KPU Samarinda untuk Pilkada 2024

Ilustrasi Printer.

Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang dua hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan kesiapan anggaran dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.

Salah satu persiapan penting adalah penyewaan printer untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan bahwa anggaran untuk mendirikan setiap TPS telah disiapkan sebesar Rp 2,5 juta, yang sudah mencakup biaya sewa printer.

“Itu termasuk sewa printer, yang anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp 500 ribu,” kata Firman pada Senin, (25/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, alat pengganda suara yang digunakan di TPS hanya memiliki dua pilihan, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotokopi.

Firman menambahkan bahwa hasil salinan C, yang akan dibagikan kepada saksi, nantinya akan ditandatangani secara basah oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kendati demikian, ka berharap agar fasilitas yang telah disediakan oleh pihaknya dapat digunakan sebaik dan semaksimal mungkin oleh seluruh petugas di masing-masing TPS.

“Ini untuk memudahkan proses pemungutan suara dan penggandaan dokumen,” pungkas Firman. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id