Pemkab Kukar dan Kemenko Polhukam Bahas Jaringan Telekomunikasi di Kawasan Mitra IKN

Pemkab Kukar dan Kemenko Polhukam melakukan pertemuan membahas telekomunikasi di wilayah sekitar IKN
Kemenko Polhukam melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Kukar. (Foto: istimewa)

Tenggarong, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), diwakili oleh Asisten III Setkab Kukar, Totok Heru Subroto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Dafip Haryanto sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur dari Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (15/3/2023).

Kunjungan kerja Kemenko Polhukam ke Kukar, yaitu dalam rangka membahas langsung program daerah terkait telekomunikasi dan informatika di daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya, yaitu penanganan daerah blankspot. Dalam kunjungan tersebut, Kemenko Polhukam juga menghadirkan PLN, ISP dan APJII.

“Dihadirkannya mereka, dalam rangka bisa menjembatani beberapa kendala yang dihadapi daerah.” ujar Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto.

Semakin Sedikit Desa yang Blank Spot

Dafip juga menyebut, sebanyak 75 persen warga Kukar berdomisili di daerah pedesaan. Sedangkan provider atau perusahaan yang menyediakan layanan pengguna jaringan rata-rata berada di wilayah perkotaan.

Sehingga, banyaknya titik-titik daerah di Kukar belum tercover oleh jaringan telekomunikasi. Dari data yang dihimpun oleh Diskominfo Kukar, sebanyak 23 desa yang mengalami daerah blank spot, kini 15 desa sudah tercover oleh jaringan, sehingga hanya tersisa 8 desa yang masih belum memiliki jaringan komunikasi.

“Termasuk desa yang berdekatan dengan IKN semua sudah tercover. Tadi juga disampaikan, bahwa masih ada beberapa pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Kemenkominfo yang belum terealisasi hingga saat ini,” sebutnya.

Pastikan Tidak Ada IKN dan Daerah Penyangga

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam RI, Budi Eko, memastikan, kegiatan ini ditindaklanjuti dengan dibuatkan laporan yang ditujukan kepada Deputi dan Menkopolhukam. Sehingga, program yang berkaitan dengan jaringan telekomunikasi di daerah mitra IKN bisa diketahui.

“Intinya, ketika IKN siap, tentunya daerah mitra tidak boleh tertinggal dalam hal telekomunikasi. Sehingga, tidak ada kesenjangan antara IKN dan mitranya,” pungkasnya. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Sukses Gelar Sejumlah Event, Bupati Kukar Berharap Dapat Dongkrak Sektor Ekonomi