Pemerintah Kaltim Apresiasi Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Banjir di Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara, Kaltimetam.id  Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara serta para stakeholder terkait yang telah mendukung penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana banjir.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya untuk mengurangi dampak bencana terhadap manusia, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan penghidupan masyarakat,” jelas Agus Tianur, Rabu (25/10/2023).

Tujuan utama penyusunan rencana kontinjensi bencana banjir ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan yang terencana. Hal ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menghadapi situasi darurat yang mungkin timbul akibat berbagai ancaman bencana di masa depan.

Ia juga menyoroti pentingnya dokumen rencana kontinjensi sebagai landasan untuk menggerakkan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam situasi darurat.

Agus Tianur berharap bahwa pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus menyusun rencana kontinjensi untuk berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di daerah setempat.

Terutama dengan adanya perkembangan kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dalam tahap pembangunan, risiko bencana juga semakin mungkin terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, menjelaskan bahwa rencana kontinjensi bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen ini memahami posisinya dan tugasnya ketika terjadi bencana. Dengan proses ini, diharapkan akan ada respons cepat dalam situasi darurat.

Budi Santoso juga mengidentifikasi beberapa titik rawan banjir di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di Kecamatan Babulu. Dalam musim hujan saat ini, wilayah tersebut menjadi fokus perhatian dalam upaya pencegahan bencana banjir.

“Berdasarkan history kejadian bencananya, Kecamatan Babulu itu terutama yang ada di wilayah Desa Sumber Sari atau kita sebut Desa Sebakung Jaya, wilayah itu juga daerah yang rawan dan harus kita waspadai,” terangnya.

Rencana Kontinjensi Bencana adalah dokumen strategis yang disusun sebelum terjadinya bencana untuk mengidentifikasi risiko potensial dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghadapi bencana. Rencana ini memiliki beberapa manfaat kunci dalam menghadapi dan merespons bencana:

1. Mengurangi Kerugian: Rencana kontinjensi membantu mengidentifikasi risiko dan langkah-langkah untuk mengurangi dampak dan kerugian yang mungkin timbul akibat bencana.

2. Mengurangi Resiko Korban: Perencanaan ini fokus pada keselamatan manusia. Dengan rencana yang baik, dapat memastikan bahwa langkah-langkah evakuasi dan penyelamatan dilakukan dengan cepat dan efisien.

3. Melindungi Harta Benda: Rencana kontinjensi membantu melindungi aset dan harta benda masyarakat dari kerusakan akibat bencana.

4. Ketersediaan Sumber Daya dan Peralatan: Dengan perencanaan yang baik, sumber daya dan peralatan yang dibutuhkan untuk respons darurat dapat diperoleh dan digunakan secara efisien.

5. Mengurangi Kekacauan dan Kecemasan: Rencana kontinjensi membantu mengurangi kebingungan dan kepanikan selama bencana dengan memberikan panduan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan.

Dalam situasi bencana, memiliki rencana kontinjensi yang baik adalah kunci untuk meningkatkan respons dan pemulihan yang lebih baik. (adv/bpbdkaltim/sa)

Exit mobile version