Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana pemerintah pusat mengurangi porsi Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026 memunculkan kekhawatiran baru di Kalimantan Timur. Kebijakan itu dinilai datang di saat yang tidak tepat, mengingat industri batu bara, sektor utama penopang fiskal daerah, tengah mengalami penurunan tajam.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebut pemangkasan DBH sebagai langkah yang berpotensi langsung memukul pelayanan publik yang bersentuhan dengan masyarakat. Ia menilai pemerintah pusat tidak mempertimbangkan kontribusi besar Kaltim sebagai daerah penghasil energi nasional.
“Biasanya terima Rp1 juta, lalu turun jadi Rp300 ribu. Tentu banyak rencana harus dipangkas,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, bukan hanya postur anggaran yang terpengaruh, tetapi juga kualitas program pembangunan yang selama ini menjadi kebutuhan dasar. Sektor pendidikan, layanan kesehatan, bantuan masyarakat, hingga proyek strategis diduga akan terdampak.
Ia mencontohkan proyek Fly Over Muara Rapak di Balikpapan yang berpeluang kembali mengalami penundaan. Program peningkatan kualitas sekolah dan layanan rumah sakit juga dinilai berisiko mengalami perlambatan.
Nurhadi mengingatkan bahwa Kaltim telah bertahun-tahun menyediakan pasokan energi nasional melalui eksploitasi batu bara, namun saat kontribusi tersebut melemah, alokasi DBH justru dipangkas.
“Kontribusi besar daerah ini tak bisa disamakan dengan yang tidak mengirim hasil tambang atau energi sama sekali,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







