Samarinda, Kaltimetam.id – Saat jarum jam mendekati gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, segala persiapan kian matang.
Di Samarinda, perhatian publik mulai tertuju pada peran 2.404 anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) yang akan mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
Pada Pemilu, pengamanan lebih kompleks karena mencakup pemilihan presiden, DPR, DPD, hingga DPRD. Sedangkan dalam Pilkada, fokusnya hanya pada pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.
“Oleh karena itu, anggaran kami optimalkan sesuai kebutuhan,” ujar Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, Jumat (25/10/2024).
Meski ada sedikit penyesuaian honor dibandingkan Pemilu sebelumnya, dedikasi para petugas tetap menjadi harapan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban proses pemungutan suara.
KPU Samarinda telah menetapkan bahwa setiap petugas PAM TPS akan menerima honor sebesar Rp 650 ribu. Angka ini sedikit lebih rendah dari honor Pemilu 2024 lalu, yang mencapai Rp 700 ribu.
Penurunan sebesar Rp 50 ribu itu dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran, menyesuaikan skala penyelenggaraan Pilkada yang lebih kecil dibandingkan Pemilu. (Adv/KPUSamarinda/GST)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id