Orangutan Viral yang Berjalan di Areal Tambang Bersama Anaknya Sudah Dievakuasi BKSDA Kaltim

Orangutan yang berjalan di area pertambangan bersama anaknya viral di media sosial.

Samarinda, Kaltimetam.id Seekor induk orangutan berhasil diselamatkan oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Orangutan itu ditemukan di area pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur.

Berkat video viral yang beredar di Media Sosial, soal keberadaan orangutan yang berada di area pertambangan. BKSDA Kaltim langsung melakukan pencarian intensif dan berhasil menyelamatkan primata tersebut pada Sabtu 22 September 2023 lalu.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, BKSDA Kaltim, Suriawaty Halim mengatakan. Indukan orangutan yang dimaksud, ditemukan di wilayah Kutai Timur.

“Kami berhasil menemukan induk orangutan di area pertambangan PT. IDXM yang berbatasan langsung dengan lokasi pertambangan PT. GAM di Kutai Timur. Kami langsung melakukan tahap penyelamatan dengan bantuan pihak dari perusahaan,” bebernya.

Dijelaskannya, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) terlah melakukan penyelidikan serta investigasi dilapangan secara intensif selama tiga hari berturut-turut untuk mencari keberadaan orangutan tersebut.

Suriawaty Halim menambahkan bahwa induk dari orangutan dalam tahap pengawasan secara intensif oleh Tim Medis dari BKSDA Kaltim dan akan dilakukan upaya-upaya penanganan medis untuk memastikan kesehatannya agar bisa kembali dilepasliarkan ke alam.

“Kami juga masih terus melakukan pencarian terhadap anak orangutan yang masih belum diketemukan, semoga anak orangutan cepat diketemukan dan diselamatkan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto menjelaskan bahwa lokasi penemuan induk orangutan dan anaknya bukan berada di areal Izin Konservasi Nasional (IKN). Namun, ditemukan di lokasi pertambangan batu bara yang lokasinya berada jauh dari areal IKN.

“Upaya dari perlindungan satwa liar wajib dilakukan oleh semua pihak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023,” bebernya.

Lebih lanjut, Ari juga membeberkan bahwa regulasi tersebut tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam melakukan Pembangunan Berkelanjutan.

“Dengan itu kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga kelestarian orangutan serta juga ikut menjaga habitatnya,” singkatnya.

Perlu diketahui, dari data BKSDA Kaltim, populasi orangutan yang ada di Kalimantan Timur diperkirakan sekitar 4.000 ekor. Orangutan merupakan spesies hewan yang sangat dilindungi yang dalam statusnya terancam punah diakibatkan perburuan dan perusakan habitat tempat tinggal mereka. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id