Nurhadi Ingatkan Dampak Fiskal Pemangkasan DBH: Program Strategis Terancam, PAD Harus Dioptimalkan

Samarinda, Kaltimetam.id – Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterapkan pemerintah pusat pada 2026 dinilai memberikan tekanan baru bagi stabilitas fiskal Kalimantan Timur.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebut pemangkasan itu telah menimbulkan kekhawatiran publik bahkan sebelum tahun anggaran berjalan.

Ia mengatakan bahwa selama masa reses, keluhan warga terkait arah kebijakan fiskal semakin sering disampaikan. Masyarakat merasa daerah penghasil sumber daya tidak mendapatkan porsi DBH yang sebanding dengan kontribusinya.

“Situasi ekonomi nasional sekarang kan stabil. Justru ini momentum membantu daerah, bukan malah mengurangi,” ucapnya.

Nurhadi memprediksi bahwa sejumlah program strategis daerah berpotensi tak terlaksana sesuai target. Selain Fly Over Muara Rapak, beberapa program peningkatan kapasitas layanan publik dinilai akan berubah prioritas anggaran.

Meski memberikan kritik keras, Nurhadi tetap menekankan pentingnya kemandirian fiskal. Pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak alat berat, disebut masih bisa ditingkatkan tanpa perlu membuat jenis pajak baru.

“Bukan bikin pajak baru, tapi optimalkan yang sudah ada,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum bagi Kaltim untuk tidak terlalu bergantung pada DBH yang bersifat fluktuatif dan bergantung pada kondisi ekonomi nasional. Optimalisasi pajak alat berat, efisiensi anggaran, serta penciptaan iklim investasi baru dinilai menjadi kunci keberlanjutan fiskal daerah.

Nurhadi juga menyerukan agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga keseimbangan pembangunan, khususnya di daerah penopang energi nasional. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id