Samarinda, Kaltimetam.id – Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, seharusnya mencerminkan wajah modern, aman, dan nyaman dari wilayah yang terus tumbuh pesat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian wilayah kota ini masih berada dalam kondisi gelap gulita ketika malam tiba. Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi menjadi kekhawatiran serius, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga wakil rakyat di DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Sugiyono mengangkat langsung persoalan ini ke permukaan. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan komitmen kuatnya untuk memperjuangkan pemasangan PJU di titik-titik rawan dan strategis, yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.
“Masalah kelistrikan dan penerangan jalan adalah hal mendasar. Jalan yang gelap bukan hanya mengurangi kenyamanan warga, tapi juga menciptakan rasa tidak aman. Ini bisa memicu kecelakaan hingga tindak kriminal,” kata Sugiyono.
Ia menyoroti secara khusus dua ruas jalan penting di Kota Samarinda yang dinilai sangat membutuhkan perhatian, yakni Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari. Keduanya merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui oleh ribuan kendaraan dan warga, namun hingga kini masih minim penerangan.
“Kalau masyarakat harus pulang kerja dalam kondisi gelap, bagaimana mereka bisa merasa aman? Apalagi banyak anak muda yang pulang malam, pengemudi ojek, pedagang, atau warga yang sekadar melintas. Kita tidak bisa biarkan itu terus terjadi,” tegasnya.
Menurut Sugiyono, penerangan jalan harus dipahami bukan semata sebagai bagian dari pembangunan fisik, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya. Ia menilai bahwa Kota Samarinda belum sepenuhnya layak disebut sebagai ibu kota provinsi jika masih menyisakan ruang-ruang publik yang tidak layak dan membahayakan.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas ketimpangan pembangunan yang masih terjadi, di mana pusat kota kerap mendapatkan perhatian lebih dibandingkan wilayah pinggiran. Baginya, pembangunan harus bersifat inklusif dan merata. Tidak boleh ada wilayah yang merasa dianaktirikan.
“Samarinda harus jadi kota yang ramah untuk semua orang. Bukan hanya untuk yang tinggal di tengah kota, tapi juga bagi warga di pinggiran yang selama ini merasa terabaikan,” ujarnya.
Selain fokus pada penerangan jalan, Sugiyono juga menaruh perhatian serius pada kondisi infrastruktur lainnya, seperti sistem drainase dan jalan rusak. Ia menyebut bahwa curah hujan yang tinggi dan sistem saluran air yang buruk telah memperparah kondisi jalan dan mengganggu mobilitas warga.
“Saya tidak ingin pembangunan berhenti di pusat-pusat pemerintahan atau kawasan elit saja. Kita harus dorong perbaikan infrastruktur secara menyeluruh, termasuk jalan lingkungan dan drainase yang kerap menyebabkan banjir,” kata Sugiyono.
Ia juga mengusulkan adanya audit teknis terhadap kondisi jalan-jalan provinsi yang ada di dalam wilayah Samarinda, termasuk evaluasi terhadap distribusi anggaran infrastruktur dari Pemprov Kaltim.
“Kalau kita mau jujur, banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang, saluran mampet, dan lampu jalan mati sudah disampaikan sejak lama. Tapi sampai hari ini, realisasinya masih sangat minim,” katanya lagi.
Untuk mewujudkan berbagai rencana tersebut, Sugiyono menyatakan akan aktif mendorong pembahasan dalam rapat komisi dan banggar DPRD Kaltim, serta menjalin koordinasi erat dengan Pemprov Kaltim, khususnya dinas teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.
Ia menegaskan bahwa DPRD bukan hanya tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus menjadi alat kontrol yang efektif terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kalau perlu, kita ajak semua fraksi untuk duduk bersama dan menjadikan isu ini sebagai prioritas kolektif. Karena ini menyangkut keselamatan warga, dan itu tidak bisa ditunda-tunda,” katanya.
Sugiyono juga berharap, dengan adanya sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, permasalahan klasik seperti jalan gelap, banjir lingkungan, dan infrastruktur dasar lainnya bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin warga Samarinda merasa ditinggalkan. Kota ini harus mencerminkan harapan dan perlindungan dari pemerintahnya. Bukan hidup di tengah kegelapan, tapi di tengah terang pembangunan yang adil dan merata,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id