Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyoroti masalah parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan, khususnya di wilayah Samarinda. Dalam pernyataannya, Nidya menekankan bahwa tujuan bukanlah mengganggu para pengusaha, tetapi untuk memastikan aset ini diketahui oleh pemerintah kota dan provinsi.
“Saya tidak dalam rangka menganggu para pengusaha tapi perlu juga pemerintah kota dan provinsi itu masuk aset siapa,” ungkap Listiyono.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak yang mungkin timbul dari parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan. Selain dapat membahayakan keselamatan keluarga warga setempat, hal ini juga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Pertama membahayakan jangan sampai keluarga kita terjadi insiden karena itu yang artinya untuk keselamatan semua, termasuk pemiliknya,” tegas Politisi Golkar ini.
Dalam menghadapi situasi ini, ia mengusulkan agar Pemerintah Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Dinas Perhubungan atau pihak yang ditunjuk untuk mengelola, duduk bersama mencari solusi. Salah satu saran yang diajukan adalah menyediakan lapangan parkir yang aman, bahkan dengan opsi sewa bagi para pengusaha.
“Coba lihat arah pergudangan yang dari Jalan Ir Sutami di pinggir jalan bahkan tanjakan. Sekali lagi, saya tidak ingin mengganggu bisnis tapi mencari solusi untuk parkir yang benar,” tambahnya.
Ia menyoroti situasi di tengah kota dan berharap pemerintah dapat mencari solusi bersama pengusaha untuk menempatkan properti peti kemas di tempat yang aman dan sesuai regulasi.
Dengan langkah-langkah preventif dan kerjasama antara pemerintah dan pengusaha, diharapkan dapat diciptakan solusi yang memenuhi kebutuhan semua pihak dan menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id