Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin intensif mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus izin usaha resmi. Langkah ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses para pelaku UMKM terhadap berbagai bantuan yang disediakan pemerintah.
PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa kepemilikan izin usaha yang sah akan memberikan banyak manfaat, antara lain mempermudah akses ke berbagai program bantuan pemerintah serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
“Kami ingin UMKM di Kukar terus berkembang dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah,” kata Thaufiq.
Ia juga menekankan bahwa izin usaha tidak hanya sekedar kewajiban administrasi, namun juga merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Thaufiq menambahkan bahwa dengan memiliki izin usaha yang sah, produk UMKM Kukar akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar nasional dan internasional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku UMKM di Kukar dapat memperoleh izin usaha yang diperlukan untuk memperkuat posisi mereka di pasar.
“Penerapan izin usaha adalah langkah awal bagi UMKM untuk naik kelas. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujar Thaufiq.
Dengan izin usaha, pelaku UMKM Kukar juga dapat lebih mudah mengakses fasilitas lain seperti pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan promosi produk yang dapat mempercepat pengembangan usaha mereka.
Guna mendukung kemudahan pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mempercepat proses pengurusan izin usaha. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaku UMKM dapat mengurus izin tanpa kendala dan menciptakan iklim usaha yang lebih ramah dan kondusif.
“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru mengurus izin. Mulailah dari sekarang, karena izin usaha adalah langkah awal menuju kesuksesan,” pesan Thaufiq.
Dengan izin usaha yang sah, produk UMKM Kukar tidak hanya lebih mudah dikenali oleh pasar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta peluang bagi pelaku UMKM untuk menjalin kerja sama dengan mitra bisnis lokal dan internasional.
“Dengan izin usaha yang sah, produk UMKM dapat lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh pasar,” tambah Thaufiq.
Dengan adanya upaya pengurusan izin usaha dan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, Diskop UKM Kukar optimis bahwa sektor UMKM di wilayah tersebut akan terus berkembang. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya legalitas usaha dan siap untuk bersaing di pasar yang lebih luas. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







