Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan secara berjenjang, dengan tujuan untuk memastikan keakuratan data yang akan diumumkan kepada publik.
Diketahui, rekapitulasi suara dilakukan mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian ke KPU Kota, dan akhirnya di tingkat provinsi.
Firman mengungkapkan bahwa proses ini berbeda dengan real count yang melibatkan penghitungan suara secara manual dan digital.
Rekapitulasi bertujuan untuk memverifikasi dan memastikan hasil yang disampaikan akurat sesuai dengan data di lapangan.
“Kami ingin memastikan data yang kami sampaikan akurat dan sesuai dengan hasil di lapangan,” ujar Firman.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pengumuman tingkat partisipasi pemilih baru dapat dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.
Meskipun demikian, Firman meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu hasil akhir Pilkada, karena seluruh proses rekapitulasi dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data yang akan diumumkan.
“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil akhir, karena seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id