Samarinda, Kaltimetam.id – Debat publik ke-3 pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarindan akan digelar kembali pada hari Kamis (21/11/2024) mendatang.
Kepada awak media, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan pihaknya mengurus persiapan bersama tim perumus.
“Nanti dari tim perumus yang mengajukan nama-nama panelis sesuai dengan judul tema debat,” ungkapnya. Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Firman menjelaskan panelis akan diajukan ke KPU Kota Samarinda, dan panelis akan disetujui oleh teman-teman di KPU.”
“Debat calon Walikota dan Wakil Walikota terdiri dari 6 sesi dengan total durasi 120 menit.” Ucapnya.
Lebih lanjut, Firman menyebutkan dalam debat ketiga, akan dilakukan pendalaman visi dan misi dari calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
“Pertanyaan akan disiapkan oleh panelis, lalu diserahkan kepada moderator, yang akan menanyakan pertanyaan terkait pendalaman visi dan misi kepada pasangan calon.” Ujarnya.
Hal ini dalah bentuk interaksi untuk mendalami visi dan misi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
“Panelis akan dipilih berdasarkan keahliannya melalui rekomendasi tim perumus. Tetapi ketetapan panelis sepenuhnya di teman-teman KPU,” Pungkas Firman. (Adv/KPUSamarinda/RSK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id