KPU Samarinda Pastikan Pilkada Digelar Inklusif dan Transparan

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memastikan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Samarinda agar inklusif, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mendukung proses pemungutan suara, termasuk penyediaan fasilitas bagi pemilih disabilitas.

“Kami telah menyediakan fasilitas untuk pemilih disabilitas, termasuk surat suara dengan huruf braille. Semua kebutuhan telah kami siapkan,” ungkap Firman.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kotak suara. Firman mengingatkan bahwa kotak suara harus tetap berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak boleh disimpan di lokasi lain.

“Jika ada RT yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di rumahnya, itu salah dan tidak diperbolehkan” tegasnya.

Firman menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga transparansi proses pemilu dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan tetap terjaga.

Kendati demikian Firman berharap, masyarakat dapat menjaga kondusifitas selama Pilkada berlangsung maupun setelahnya agar tercipta suasana demokrasi yang sehat.

“Kotak suara harus tetap berada di TPS agar semua pihak bisa melihat dan mengawasi,” tukasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id