KPU Kota Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Persyaratan Pencalonan Bacaleg Jelang Pemilu

Samarinda, Kaltimetam.id – KPU Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi serta sosialisasi pencalonan anggota DPRD Kota Samarinda pada pemilihan umum Tahun 2024, Rabu (26/04/2023).

Agenda yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda, Kalimantan Timur ini di ikuti oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beserta bacalon 18 partai politik di Kota Samarinda.

Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk menjelaskan teknis pemilu, juga persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bagi seluruh partai politik, guna dalam mengajukan pencalonan anggota DPRD Kota Samarinda.

Divisi Teknis KPU Kota Samarinda, Ihsan Hasani membeberkan batasan waktu dalam pengajuan bacalon 18 partai politik di Kota Samarinda.

“Pengajuan bakal calon legislatif dari tanggal 1-14 Mei 2023, ini yang paling krusial. Jika pendaftaran lengkap nantinya akan kami lanjut ke tahap selanjutnya” bebernya.

Dalam kesempatannya, Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menyampaikan agar bakal calon agar benar-benar memperhatikan peraturan yang berlaku.

“Jadi untuk peraturan KPU Kota Samarinda ini benar-benar harus kita cermati, pahami dan tentu kita harus berusaha secara maksimal untuk mentaati dan mengikuti langkah-langkah yang sudah diatur” tuturnya.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan Rapat Koordinasi serta sosialisasi ini sangat penting bagi seluruh partai politik.

“Forum ini sangat penting serta krusial bagi seluruh partai politik, guna untuk menyepakati syarat-syarat mendaftarkan calon legislator ke KPU” Ujar Firman.

Firman Hidayat juga menghimbau bagi seluruh partai politik yang hadir, agar tidak telat dalam mengajukan calon dari masing-masing partai, pengakuan bakal calon legislatif di buka pada tanggal 1 Mei – 14 Mei 2023.

“Bagi seluruh partai yang hadir jangan telat ya, biasanya tuh berbondong-bondong melakukan pendaftaran dihari terakhir, nanti jika ada dokumen yang tidak lengkap, nantinya bisa tidak cukup waktu untuk mengurus dokumen itu. Lebih baik diawal pembukaan pada tanggal 1 Mei 2023” Jelasnya. (SIK)