Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden tabrakan kapal tongkang dengan Jembatan Mahakam Ulu kembali menjadi alarm keras bagi keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. Merespons kejadian tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda menegaskan larangan bagi kapal bermuatan untuk bertambat dan berlabuh di area terlarang, khususnya di sekitar jembatan dan alur pelayaran utama.
Penegasan itu disampaikan Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama para pemangku kepentingan di Samarinda. Rapat tersebut melibatkan DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemilik kapal, agen dan operator kapal, asosiasi pelayaran, hingga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pemanduan.
“Kami akan mengeluarkan edaran yang menegaskan bahwa seluruh kapal bermuatan tidak diperbolehkan tambat dan labuh di daerah terlarang, terutama yang dekat jembatan dan mengganggu alur. Ini demi keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, KSOP juga memaparkan kronologis insiden tabrakan tongkang di Mahulu. Mursidi menegaskan bahwa perairan Sungai Mahakam, mulai dari Muara Muntai hingga Muara Berau, merupakan wilayah wajib pandu. Artinya, setiap kapal yang melintas wajib mendapatkan pendampingan pemanduan resmi.
“Semua kapal wajib dipandu. Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan menambah eskor pengamanan selain assist yang selama ini sudah berjalan,” jelasnya.
Penambahan eskor ini dinilai krusial mengingat karakter Sungai Mahakam yang memiliki arus kuat, lebar alur terbatas di sejumlah titik, serta lalu lintas kapal bermuatan besar yang padat, terutama tongkang batu bara.
KSOP menilai keberadaan kapal-kapal yang berlabuh di sekitar jembatan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan. Kapal yang tambat terlalu dekat jembatan dapat mempersempit ruang manuver kapal lain yang hendak melintas.
Mursidi menjelaskan, saat insiden di Mahulu terjadi, kondisi perairan di sekitar jembatan sudah dipenuhi kapal yang berlabuh. Kapal yang hendak melintas sebenarnya telah diarahkan untuk berbalik arah.
“Namun karena arus Sungai Mahakam cukup kuat, kapal tidak sempat bermanuver dan akhirnya terbawa arus hingga terjadi benturan. Pada kondisi jembatan penuh, penggolongan di jembatan lain seharusnya ditahan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, KSOP akan melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang kedapatan berlabuh sebelum Jembatan Mahulu karena dinilai mengganggu keselamatan pelayaran.
Terkait wacana pembatasan ukuran kapal maksimal 200 feet, Mursidi menilai kebijakan tersebut kurang relevan. Pasalnya, tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Mahakam umumnya memiliki panjang sekitar 300 feet.
“Kalau dibatasi 200 feet, itu tidak realistis. Karena itu, kami memilih menambah eskor agar pengamanan lebih maksimal tanpa menghambat arus logistik,” katanya.
KSOP Samarinda juga mengakui bahwa fasilitas pengaman jembatan di Sungai Mahakam masih terbatas. Saat ini, Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahkota belum dilengkapi fender, sementara pembangunan fender di Jembatan Mahakam direncanakan mulai Januari 2026.
“Untuk Mahulu, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PUPR. Namun kapal tetap bisa melintas dengan catatan pengamanan diperketat melalui penambahan eskor,” ucapnya.
Menanggapi isu peredaran batu bara ilegal di wilayah Kutai Lama, Mursidi menegaskan bahwa seluruh jetty (JT) yang terdaftar di KSOP Samarinda telah mengantongi izin resmi. Saat ini terdapat sekitar 300 jetty berizin di wilayah kerja KSOP Samarinda, mencakup jetty batu bara, kayu, sawit, hingga docking kapal.
“Jika kapal bisa berangkat dan kami terbitkan SPB serta SPBG, berarti dokumen muatan lengkap dan berasal dari jetty berizin. Sistem Inafornet tidak mengakomodasi jetty ilegal,” tegasnya.
KSOP Samarinda, lanjut Mursidi, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami bekerja sesuai tupoksi. Penerbitan SPB dan SPBG dilakukan by system. Jika tidak memenuhi ketentuan, otomatis tidak akan terbit,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
