Sangatta, Kaltimetam.id – Sebuah ruko di Jalan IA Muis RT 11 Dusun Singa Karti, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ludes terbakar pada Senin (20/11/2023) malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.10 Wita itu diduga disebabkan oleh konsleting arus pendek dari lantai dua milik penjual nasi goreng.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pemilik ruko, Utari (23), mengaku bahwa lantai dua rukonya yang berbahan kayu ludes terbakar. Sementara itu, lantai dasar yang terbuat dari bahan beton sempat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kutim, M Idris Syam, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada para korban kebakaran. Bantuan yang akan diberikan berupa sembako, pakaian, terpal, dan tenda pengungsian jika diperlukan.
“Biasanya usai terjadi kebakaran BPBD langsung mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pendataan bersama dinas sosial, namun berhubung hujan deras jadi belum sempat kesana hari ini,” kata Idris.
Idris menyebut bahwa Dinas Sosial Sangatta telah memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan makan para korban berkisar 2-3 hari kedepan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sudah mencukupi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinsos apa-apa yang kurang akan kami penuhi kekurangannya,” ujarnya.
Pemberian bantuan dari BPBD Kutim ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak bencana. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah selalu siap membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi musibah kebakaran.
Kebakaran di Sangatta ini menjadi salah satu peristiwa kebakaran yang terjadi di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Masyarakat dapat melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran, seperti melakukan pengecekan instalasi listrik secara rutin, tidak meninggalkan peralatan elektronik yang masih menyala, dan membuang puntung rokok dengan benar.
(adv/bpbdkaltim/alw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id