Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus kaburnya 15 tahanan dari ruang sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) menimbulkan keprihatinan mendalam dan mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kini memastikan bahwa insiden tersebut bukan semata-mata akibat faktor teknis bangunan, melainkan disebabkan oleh kelalaian personel jaga tahanan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melakukan evaluasi lapangan di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (21/10/2025). Dalam kunjungan itu, Endar memimpin pemeriksaan internal, meninjau kondisi fisik ruang tahanan, serta memberikan arahan tegas kepada jajarannya agar kasus serupa tidak terulang.
“Kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh jajaran. Kami ingin memastikan akar permasalahannya dan segera memperbaiki kelemahan yang ada. Jelas ini kelalaian petugas,” tegasnya.
Kapolda Kaltim mengungkapkan bahwa bangunan Polsek Samarinda Kota yang digunakan saat ini berstatus cagar budaya, sehingga tidak bisa direnovasi atau diperkuat secara bebas. Status tersebut, menurutnya, menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga keamanan tahanan di gedung tua tersebut.
“Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya termasuk cagar budaya, tentu tidak bisa diubah sembarangan. Ke depan kami akan mencari lokasi baru yang lebih layak dan aman,” ujarnya.
Kondisi fisik ruang tahanan yang sudah menua membuat area kamar mandi menjadi titik rawan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tahanan kabur dengan menjebol dinding kamar mandi menggunakan besi jemuran. Dinding yang sudah rapuh memudahkan mereka membuat lubang hingga akhirnya meloloskan diri ke luar area tahanan.
“Barang seperti besi tidak seharusnya ada di ruang tahanan. Itu bentuk kelalaian pengawasan. Kami akan memperketat kontrol terhadap benda-benda berpotensi bahaya,” tambah Endar.
Hingga Selasa (21/10/2025) pagi, 10 tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara lima lainnya masih dalam pencarian intensif. Pengejaran kini diperluas hingga ke wilayah perbatasan Kota Samarinda dan kabupaten sekitar, termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga ke jalur pelabuhan dan terminal antarprovinsi.
“Kami sudah sebar foto dan identitas seluruh tahanan. Sebagian diketahui berdomisili di luar Samarinda. Kami minta masyarakat ikut membantu memberikan informasi bila melihat atau mengetahui keberadaan mereka,” katanya.
Untuk mengantisipasi pelarian ke luar daerah, Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan jajaran Polda di provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Personel tambahan ditempatkan di sejumlah titik perbatasan dan pos pemeriksaan kendaraan.
Selain fokus pada pengejaran, Polda Kaltim juga melakukan pemeriksaan terhadap personel piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan sejauh mana unsur kelalaian terjadi.
“Institusi kepolisian memiliki standar ketat dalam pengamanan tahanan. Bila terbukti lalai, akan ada sanksi tegas sesuai prosedur disiplin yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi dalam hal ini,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id