Tenggarong, Kaltimetam.id – Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ditetapkan. 10 kabupaten dan kota di Kaltim pun dapat jatah masing-masing. Begitupun dengan Kukar, dimana dipastikan mendapatkan jatah senilai Rp 38 miliar.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Nantinya, bankeu ini akan dipergunakan kebanyakan untuk pembangunan infrastruktur. Paling banyak infrastruktur untuk jalan interkoneksi antar wilayah di Kaltim.
“Sebenarnya banyak yang kita usulkan, tapi hanya itu yang terakomodir,” ujar Sunggono.
Sebelumnya memang Pemkab Kukar kerap menjalin komunikasi, bersama para anggota DPRD Kaltim dapil Kukar. Dalam hal mengusulkan berbagai usulan-usulan prioritas. Untuk kemudian diperjuangkan di DPRD Kaltim. Hingga akhirnya dialokasikan melalui Bankeu.
Meski tidak merinci secara detail, disebutkan Sunggono, seperti akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sebulu-Muara Kaman. Akses jalan di Kecamatan Muara Badak.
“Karena urusan bankeu dari dewan, sudah ketemu dengan mereka untuk usulan dari Pemkab. Kita buat usulan baru lagi untuk di APBD Kukar Perubahan 2023 dan (APBD Kukar) murni 2024,” kata Sunggono. (JMS/Adv)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id